BREAKINGNEWS

Pelni Rugi Rp29 M, Regulasi Tol Laut Dinilai jadi Biang Beban Keuangan

Pelni Rugi Rp29 M, Regulasi Tol Laut Dinilai jadi Biang Beban Keuangan
Kapal Tol Laut (Foto: Dok MI/Kemenhub)

Jakarta, MI – Program tol laut yang selama ini digadang-gadang sebagai tulang punggung distribusi logistik nasional ternyata meninggalkan beban finansial bagi operatornya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni menanggung kerugian minimal Rp29,38 miliar pada tahun 2024 akibat pengelolaan program tersebut yang dinilai belum optimal.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2024 pada PT Pelni (Persero), anak perusahaan, dan instansi terkait yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK dengan Nomor 52/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/08/2025 tertanggal 27 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK secara tegas menyebut pengelolaan tol laut belum optimal dan justru membebani keuangan perusahaan.

Program tol laut sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan disparitas harga antara wilayah barat dan timur Indonesia melalui angkutan barang laut yang terjadwal. Pemerintah menugaskan Pelni menjalankan program tersebut melalui skema kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang diatur antara lain dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 22 Tahun 2018.

Pada 2024, Pelni menjalankan delapan trayek tol laut menggunakan sembilan kapal, termasuk enam kapal milik Pelni yang dikenal sebagai armada Logistik Nusantara serta tiga kapal milik Kementerian Perhubungan.

Namun hasil audit BPK menunjukkan kinerja finansial armada tersebut tidak sehat. Dari sembilan kapal yang beroperasi sepanjang 2024, total pendapatan tercatat Rp215,3 miliar, sedangkan beban operasional mencapai Rp248,7 miliar. Kondisi itu menyebabkan kerugian kotor sekitar Rp33,38 miliar.

Jika ditarik lebih luas dalam periode 2020–2024, BPK mencatat usaha angkutan barang tol laut terus merugi. Pada 2024 saja, setelah memperhitungkan overhead dan pajak, kerugian usaha tercatat mencapai Rp61,018 juta.

Namun BPK secara khusus menyoroti kerugian yang langsung membebani keuangan Pelni akibat skema subsidi yang tidak menutup seluruh komponen biaya operasional.

“Permenhub Nomor PM 22 Tahun 2018 membebani keuangan PT Pelni (Persero) Tahun 2024 minimal sebesar Rp29.385.513.645,” tulis BPK dalam laporan pemeriksaannya sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (16/3/2026).

Kerugian tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni:

Biaya FRD kapal milik Pelni sebesar Rp6,41 miliar

Biaya running repair (RR) sebesar Rp22,96 miliar

BPK menilai persoalan ini terjadi karena sejumlah komponen biaya penting belum diakomodasi dalam regulasi subsidi, seperti biaya perawatan kapal (FRD), general overhaul, mobilisasi BBM menuju lokasi docking, hingga perawatan kontainer.

Selain persoalan regulasi, auditor negara juga menemukan lemahnya pengawasan internal dan strategi komersialisasi dalam pengelolaan angkutan barang tol laut.

BPK menilai:

Menteri Perhubungan belum memperbarui regulasi biaya subsidi sesuai kondisi aktual

Dewan Komisaris Pelni kurang cermat mengawasi direksi terkait komersialisasi tol laut

Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut tidak optimal memaksimalkan muatan komersial

Akibatnya, penugasan tol laut yang seharusnya menjadi instrumen distribusi nasional justru menjadi sumber kerugian bagi operator pelaksana.

Menanggapi temuan tersebut, Pelni menyatakan telah mengusulkan revisi Permenhub Nomor PM 22 Tahun 2018 sejak 2021 agar komponen biaya operasional tol laut dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

BPK pun memberikan sejumlah rekomendasi tegas. Dewan Komisaris Pelni diminta memperkuat pengawasan terhadap penerapan Good Corporate Governance, sementara direksi diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk merevisi regulasi subsidi tol laut.

Selain itu, Direktur Utama Pelni juga diminta menginstruksikan optimalisasi komersialisasi muatan agar operasional kapal tol laut tidak terus menerus merugi.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru