BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Logistik Kapal Pelni: Kontrak Makanan Rp521 M, Air Minum Disimpan di Bekas Toilet!

Penyimpanan Makanan Pelni
Temuan BPK pada tampat penyimpanan air minum di bekas ruang toilet (Foto: Dok MI/BPK)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap berbagai persoalan serius dalam pengelolaan dan penyimpanan persediaan bahan makanan di kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2024.

Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (16/3/2026), laporan audit BPK menyebut nilai persediaan bahan makanan di atas kapal Pelni pada 2024 mencapai Rp8.935.096.280.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penumpang dan anak buah kapal (ABK), Pelni menggandeng anak perusahaannya PT Pelita Indonesia Djaya (PID) melalui kontrak pengadaan suplai bahan baku makanan di kapal penumpang.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Kontrak Nomor TH.02.19-02/KP/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang pengadaan suplai bahan baku makanan di kapal penumpang Pelni tahun 2024 dengan nilai maksimal mencapai Rp521.381.137.615.

Namun dari hasil pemeriksaan uji petik yang dilakukan BPK pada sejumlah kapal, ditemukan berbagai kelemahan serius dalam pengelolaan logistik makanan.

Audit dilakukan pada KM Gunung Dempo, KM Kelimutu, KM Ciremai, dan KM Kelud.

Pencatatan Persediaan Berantakan
BPK menemukan bahwa pencatatan persediaan bahan makanan di atas kapal belum tertib. Prosedur pengadaan sebenarnya dimulai dari pembuatan Surat Pesanan Bahan Makanan (SPBM) oleh Kepala Pelayanan dan Perbekalan dengan persetujuan nakhoda melalui aplikasi e-food.

Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Divisi Pelayanan Angkutan Penumpang dengan membandingkan jumlah penumpang melalui aplikasi Passenger Service System (PSS) serta laporan perjalanan kapal.

Namun dalam pemeriksaan fisik bersama Divisi PAP, PT PID, serta petugas gudang kapal, ditemukan selisih antara catatan persediaan dengan kondisi fisik barang.

BPK mencatat sejumlah contoh selisih persediaan di kapal, di antaranya:

KM Gunung Dempo

Box sendok selisih 11.498 unit senilai Rp30.711.158
Sambal bawang rasa prima selisih 14.515 senilai Rp15.966.500
KM Kelimutu

Amidis 220 ml selisih 528 unit
KM Ciremai

Beras selisih 44 unit
Amidis 600 ml selisih 37 unit
KM Kelud

Endaro 660 ml selisih 72 unit
Total selisih pencatatan dengan kondisi fisik tersebut mencapai Rp51.243.526.

BPK menyebut selisih tersebut terjadi antara lain karena kesalahan pencatatan akibat penataan sistem yang kurang sistematis serta adanya penggunaan bahan makanan yang tidak dicatat dalam laporan.

Selain itu, pada keempat kapal yang diperiksa tidak ditemukan kartu stok barang yang ditempel atau diletakkan di dekat tumpukan barang sebagai alat kontrol atas keluar masuknya persediaan.

Proses permintaan barang dari dapur juga disebut sering dilakukan secara lisan atau menggunakan kertas tanpa tanda tangan pihak terkait, sehingga membuka celah ketidaktertiban administrasi logistik.

Air Minum Disimpan di Bekas Ruang Toilet
Temuan lain yang lebih mencengangkan ditemukan pada KM Ciremai.

Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama Divisi PAP, PT PID, serta petugas gudang kapal, diketahui bahwa ruang penyimpanan air mineral berasal dari bekas ruang toilet yang difungsikan menjadi gudang.

Meski masih digunakan, ruang tersebut tidak pernah dilakukan renovasi untuk menjadikannya tempat penyimpanan bahan makanan yang layak.

Dalam laporan audit, kondisi tersebut diperlihatkan melalui dokumentasi yang menunjukkan tumpukan karton air minum disimpan di ruangan bekas toilet kapal.

Selain itu, observasi di lapangan juga menemukan kondisi gudang makanan pada sejumlah kapal masih kotor dan terdapat tumpukan barang yang tidak tertata dengan baik.

Ironisnya, kondisi tersebut tidak tercatat dalam laporan Check on The Spot (COTS) kapal.

Laporan COTS sendiri merupakan laporan pemenuhan standar pelayanan minimal kapal yang diperiksa oleh sejumlah divisi seperti Divisi Nautika, Teknik, Pengamanan, SDM, dan Divisi Pelayanan Angkutan Penumpang.

Namun laporan tersebut hanya memeriksa kondisi dapur kapal dan tidak mencakup pemeriksaan gudang makanan secara detail.

BPK juga menyoroti bahwa SOP Pelayanan Penumpang Pelni belum mengatur secara jelas pengendalian hama (pest control) di gudang makanan kapal.

Risiko Makanan Tidak Higienis
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah risiko serius, antara lain:

suplai bahan makanan tidak sesuai kebutuhan sebenarnya;
risiko makanan tidak higienis yang dapat membahayakan kesehatan penumpang dan ABK;
potensi penyalahgunaan pemakaian bahan makanan;
serta pencatatan persediaan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
BPK juga menilai sejumlah pejabat terkait tidak cermat dalam melakukan pengawasan.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang disebut tidak memastikan pelaksanaan pelayanan penumpang terkait pencatatan dan penyimpanan bahan makanan berjalan sesuai ketentuan.

Sementara VP Pelayanan Angkutan Penumpang dinilai tidak cermat melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pelayanan penumpang sesuai SOP.

Selain itu, Kepala Pelayanan dan Perbekalan serta petugas gudang kapal juga dinilai tidak cermat dalam melakukan inventarisasi logistik, menjaga kebersihan sarana prasarana, serta memastikan penempatan bahan makanan sesuai tata letak gandroom.

Rekomendasi BPK
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PT Pelni agar menginstruksikan jajaran terkait untuk:

meningkatkan pengawasan pencatatan dan penyimpanan bahan makanan di kapal;
menegur pejabat yang tidak cermat dalam melakukan evaluasi pelayanan penumpang;
memperbaiki sistem inventarisasi logistik kapal;
menambahkan aturan pest control dalam SOP pelayanan penumpang;
serta meningkatkan pengawasan kebersihan gudang makanan kapal.
Menanggapi temuan tersebut, PT Pelni menyatakan menerima dan menyepakati hasil pemeriksaan BPK serta berkomitmen melakukan pelatihan secara berkala dan memastikan bahan makanan ditempatkan di ruang penyimpanan sesuai standar.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Temuan BPK: Penyimpanan Makanan di Kapal Pelni Tak Layak, Penumpang Bisa Terancam | Monitor Indonesia