BREAKINGNEWS

Gelombang OTT di Era Prabowo

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggulung kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam kurun waktu delapan bulan sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026, sedikitnya 10 kepala daerah terseret kasus korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Deretan kasus ini memperlihatkan pola korupsi yang hampir seragam: jual beli jabatan, ijon proyek, pemerasan anggaran hingga suap proyek pembangunan.

Para kepala daerah yang terjerat berasal dari berbagai partai politik dan wilayah, menandakan praktik korupsi masih menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Salah satu kasus mencuat ketika Bupati Pati, Sudewo, kader Partai Gerindra, terjaring OTT pada Januari 2026. Ia diduga melakukan pemerasan dalam seleksi perangkat desa sekaligus menerima suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Menurut KPK, calon perangkat desa dipatok biaya Rp165 juta hingga Rp225 juta agar bisa mengikuti proses seleksi dan dijanjikan lolos jabatan. Praktik tersebut bahkan disertai ancaman jika calon peserta menolak membayar.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kader Partai Golkar, ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 4 Maret 2026.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, juga terseret kasus suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp5,75 miliar. Penangkapan terhadap Ardito dilakukan setelah KPK menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus lain terjadi di Bengkulu. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, kader PAN, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.

Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk pejabat ASN dan pihak swasta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Fee Proyek

OTT juga menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, kader PKB. Ia diduga meminta fee proyek sebesar 2,5 persen dari proyek yang dikelola Dinas PUPR Pemprov Riau.

Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai pertemuan pejabat dinas dengan kepala unit pelaksana teknis untuk membahas besaran fee bagi gubernur.

“Praktik korupsi yang melibatkan Gubernur Riau sudah terjadi empat kali,” ujar Johanis.

Di Jawa Timur, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, politisi PDIP, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap mutasi jabatan dan proyek pembangunan, termasuk proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

Kasus lain menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang ditangkap bersama ayahnya dalam perkara suap ijon proyek. KPK juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Korupsi Rumah Sakit

Di kawasan timur Indonesia, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kader NasDem, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian OTT di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Agustus 2025.

Pemerasan Anggaran Daerah

Kasus terbaru terjadi di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat daerah untuk mengumpulkan dana Rp750 juta.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepentingan pribadi. Namun sebelum target tercapai, KPK lebih dulu melakukan OTT.

Wali Kota Ikut Terseret

Tak hanya bupati dan gubernur, kasus serupa juga menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. Ia diduga melakukan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bersama orang kepercayaannya dan kepala dinas PUPR setempat.

 

 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Gelombang OTT di Era Prabowo | Monitor Indonesia