BREAKINGNEWS

Proyek Digitalisasi PT BKI Bernilai Miliaran Mandek

PT BKI
PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI/Persero). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Upaya digitalisasi di tubuh PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI/Persero) justru tersandung persoalan serius. 

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proyek pengadaan sejumlah aplikasi perusahaan bernilai miliaran rupiah belum dapat dimanfaatkan secara optimal meski dana telah digelontorkan.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut terungkap, pengadaan aplikasi seperti CRM, MyBKI, RICO, hingga upgrading Motion (e-Reporting) senilai Rp1,81 miliar belum bisa digunakan sesuai tujuan pengadaan.

Akibatnya, proyek yang digadang-gadang mendukung transformasi digital perusahaan itu belum memberikan manfaat nyata bagi operasional PT BKI.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat adanya sejumlah kerugian dan potensi pemborosan keuangan perusahaan.

Di antaranya kelebihan pembayaran kepada tenaga ahli yang tidak memenuhi kualifikasi sebesar Rp118,8 juta, serta pembayaran masa garansi yang belum layak dibayarkan senilai Rp60,15 juta.

Selain itu, penggunaan tenaga ahli untuk melakukan upgrade aplikasi OGS juga dinilai menyebabkan pemborosan sebesar Rp44,1 juta.

BPK juga menemukan denda keterlambatan pekerjaan yang seharusnya dipungut perusahaan namun belum ditagihkan kepada penyedia jasa, dengan nilai mencapai Rp64,54 juta.

Permasalahan tersebut dinilai terjadi akibat lemahnya tata kelola teknologi informasi dan pengawasan internal di lingkungan perusahaan.

BPK menyoroti sejumlah pejabat PT BKI yang dianggap tidak optimal dalam memastikan proses pengembangan hingga implementasi sistem berjalan sesuai ketentuan.

Beberapa pihak yang disorot antara lain Direktur Pengembangan Sumber Daya periode 2021–2023 yang dinilai tidak optimal menerapkan tata kelola TI, Kepala Divisi LIST periode 2021–2022 yang tidak efektif memastikan pengembangan dan pemeliharaan sistem, hingga Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa periode 2021–2023 yang dinilai kurang cermat meneliti hasil pekerjaan.

Di sisi lain, PT BKI menyatakan seluruh aplikasi pada dasarnya telah selesai dibangun dan deliverable pekerjaan telah diserahkan oleh penyedia jasa.

Manajemen juga menyebut sebagian fitur aplikasi sudah siap dioperasikan dan beberapa modul masih menunggu integrasi dengan sistem lain seperti ERP serta kesiapan operasional internal.

Namun BPK memiliki penilaian berbeda. Berdasarkan pemeriksaan dokumen, proses uji coba atau user acceptance test (UAT) tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh modul aplikasi.

Sebagai contoh, pada aplikasi CRM, UAT hanya dilakukan terhadap tiga dari total 14 modul yang dibangun. Bahkan hingga pemeriksaan selesai, hanya satu modul yang benar-benar digunakan dalam operasional perusahaan.

Kondisi serupa juga ditemukan pada aplikasi MyBKI dan RICO. UAT untuk aplikasi MyBKI hanya dilakukan pada lima dari 15 modul, sedangkan aplikasi RICO hanya diuji pada dua dari 11 modul.

Akibatnya, BPK menyatakan tidak dapat meyakini seluruh sistem telah selesai dan berfungsi dengan baik.

Lebih jauh, BPK juga menemukan indikasi perubahan dokumen portofolio tenaga ahli yang diajukan oleh penyedia jasa untuk menyesuaikan persyaratan dalam TOR atau kerangka acuan kerja.

Sementara itu, proyek upgrading aplikasi Motion (e-Reporting) juga dinilai belum benar-benar rampung. Laporan UAT menunjukkan masih terdapat sejumlah perbaikan yang harus dilakukan meski proyek seharusnya telah selesai sejak September 2022.

Atas berbagai temuan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PT BKI untuk segera mempercepat penyelesaian seluruh aplikasi hingga tahap “go live” agar dapat digunakan dalam operasional perusahaan.

BPK juga meminta perusahaan memberikan sanksi kepada sejumlah pejabat yang dinilai lalai dalam mengawasi proyek, menarik kembali kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa, serta memungut denda keterlambatan pekerjaan yang belum ditagihkan.

Temuan ini menjadi catatan serius bagi proyek transformasi digital di lingkungan BUMN, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan layanan, namun justru berisiko menjadi beban keuangan apabila tidak dikelola secara akuntabel.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru