BREAKINGNEWS

Bank DKI Diseret, Sritex Dibiarkan? Aroma Tebang Pilih Makin Menyengat!

Bank DKI Jakarta
Bank DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Skandal kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian memantik kontroversi. Alih-alih menguliti akar persoalan, penegak hukum justru dinilai “menumbalkan” bankir Bank DKI dan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), sementara dugaan besar rekayasa laporan keuangan Sritex terkesan luput dari bidikan.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuding keras adanya praktik tebang pilih dalam penanganan perkara jumbo ini. Menurutnya, kasus yang menyeret 28 bank sebagai korban itu seharusnya dibongkar secara menyeluruh, bukan hanya menyasar pihak perbankan.

“Ini bukan kasus kecil. Ada dugaan laporan keuangan direkayasa dan 28 bank jadi korban. Tapi yang disasar justru bankir yang belum tentu tahu skemanya. Di mana logika hukumnya?” tegas Uchok kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/3/2026).

Nama Bank DKI ikut terseret dalam pusaran perkara. Mantan direkturnya, Babay Farid Wazdi, menjadi salah satu pihak yang didudukkan sebagai terdakwa. Namun fakta di persidangan justru membuka celah besar: dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex yang seharusnya menjadi pintu masuk utama penyidikan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, terungkap audit yang dijadikan dasar penetapan tersangka dinilai bermasalah. Auditor hanya menggunakan metode horizontal tanpa mengombinasikan metode vertikal, sehingga hasilnya dianggap bias dan tidak valid.

Lebih mengejutkan, para saksi dari internal auditor Bank DKI justru mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya jelas: perhitungan yang digunakan dalam audit tersebut dianggap tidak akurat.

Tak hanya itu, audit yang dilakukan disebut hanya bersifat reguler, bukan audit investigatif. Artinya, kapasitas dan kompetensi auditor untuk membedah skema kredit kompleks seperti kasus Sritex patut dipertanyakan.

Ironisnya, hasil audit yang dinilai cacat metodologi itu tetap dijadikan dasar oleh jaksa untuk menyeret para bankir ke meja hijau.

Padahal, dalam dokumen analisis kredit, Sritex bukan perusahaan sembarangan. Emiten tekstil ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, masuk indeks LQ45, memiliki pasar global di 44 negara, serta fasilitas kredit dari lebih dari 25 bank dengan kolektibilitas lancar berdasarkan data SLIK OJK per Oktober 2020.

Fakta-fakta ini justru memperkuat dugaan bahwa persoalan utama bukan semata pada proses pemberian kredit, melainkan potensi manipulasi data keuangan yang belum disentuh serius aparat penegak hukum.

Uchok pun mendukung langkah Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik PP Muhammadiyah yang melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan dan pembobolan 28 bank ke Bareskrim Polri.

“Kalau memang ada rekayasa, bongkar sampai ke akar. Jangan hanya berhenti di bankir. Ini soal keadilan dan integritas hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Jika benar terjadi rekayasa laporan keuangan dalam skala besar, maka menyeret hanya pihak perbankan tanpa menyentuh aktor utama justru memperkuat kesan: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Pertanyaannya sederhana: apakah Bank DKI dan bankir BPD hanya dijadikan kambing hitam, sementara aktor utama masih bebas?

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Bank DKI Diseret, Sritex Dibiarkan? Aroma Tebang Pilih Makin Menyengat! | Monitor Indonesia