Skandal Distribusi Pangan: BPK Bongkar Kinerja Amburadul BULOG

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguliti kinerja Perum BULOG dalam penyaluran bantuan pangan dan pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2023. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (17/3/2026), BPK menemukan serangkaian persoalan serius: dari penyaluran bantuan yang molor hingga stok beras yang tak memenuhi ketentuan negara.
BPK secara tegas menyatakan, “penyaluran bantuan pangan tahun 2023 diketahui bahwa pelaksanaan penyaluran oleh Perum BULOG tidak tepat waktu.” Keterlambatan bahkan mencapai satu hingga dua bulan dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebenarnya sudah jelas, mulai dari distribusi Maret–Mei hingga Oktober–Desember 2023. Namun realisasinya melenceng. Tahap pertama yang seharusnya selesai Mei baru tuntas Juni, sementara tahap kedua yang dijadwalkan akhir tahun justru baru rampung hingga Januari 2024.
BPK mengungkap akar masalahnya. “Hal ini dikarenakan BULOG memerlukan waktu untuk mencari perusahaan ekspedisi, merencanakan pengadaan beras dan jasa lainnya supaya penyaluran berjalan tepat waktu dan efektif.”
Namun alasan itu tidak cukup. BPK menilai perencanaan BULOG lemah dan tidak siap menghadapi penugasan skala besar.
Lebih parah lagi, masalah tidak berhenti di distribusi. BPK menemukan stok CBP justru berada di bawah batas minimal yang ditetapkan pemerintah.
Dalam laporan tersebut ditegaskan, “pada tahun 2020 s.d. 2023 Perum BULOG belum dapat memenuhi ketersediaan stok CBP akhir tahun sesuai ketentuan.”
Padahal, sesuai regulasi, stok minimal harus mencapai 2,4 juta ton, termasuk cadangan akhir tahun minimal 1,2 juta ton. Fakta di lapangan berkata lain—angka stok justru terus menyusut.
BPK membeberkan penyebabnya: fluktuasi harga gabah dan beras, penurunan produksi dalam negeri, serta lemahnya strategi pengadaan. Bahkan, kebijakan impor dan pengadaan dalam negeri dinilai tidak berjalan optimal.
Dampaknya nyata. BPK menegaskan, “keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan tahun 2023 tidak dapat menerima bantuan pangan beras secara tepat waktu.”
Tak hanya itu, kegagalan menjaga stok juga mengancam stabilitas pasokan nasional.
Sorotan tajam juga diarahkan ke internal BULOG. BPK menyebut adanya kelemahan manajerial. “Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik kurang cermat dalam melakukan analisis dan mitigasi risiko dalam melaksanakan penyaluran bantuan pangan dan menjaga ketersediaan CBP minimal yang diminta oleh Pemerintah.”
Sementara itu, penugasan impor besar-besaran—termasuk hingga 2 juta ton—justru menambah kompleksitas persoalan. Mekanisme pengadaan dinilai tidak cukup sigap untuk mengejar kebutuhan yang terus meningkat.
Di ujung laporannya, BPK mengeluarkan rekomendasi keras. Direksi BULOG diminta segera berbenah, mulai dari memperkuat perencanaan distribusi hingga memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif.
BPK menekankan, “memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik dalam penyusunan dokumen analisis dan mitigasi risiko.”
Selain itu, Direktur Utama BULOG juga didesak meningkatkan koordinasi agar target penyaluran bantuan pangan tidak lagi meleset.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Di tengah isu ketahanan pangan, kegagalan distribusi dan jebloknya stok justru membuka celah krisis yang lebih besar. Jika tidak segera dibenahi, bukan hanya kredibilitas BULOG yang dipertaruhkan—tetapi juga nasib jutaan penerima bantuan di seluruh Indonesia.
Topik:
