Proyek Rp2 T BULOG Mandek: MRMP Tak Maksimal, Produksi Ambruk Jauh dari Target

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait pengelolaan investasi proyek Modern Rice Milling Plant (MRMP) milik Perum BULOG yang dibiayai tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 16/LHP/XX/1/2025 tertanggal 30 Januari 2025, BPK menegaskan proyek bernilai jumbo tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal dan jauh dari tujuan awal.
Data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (17/2/2026), menunjukkan bahwa proyek MRMP yang digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi pengolahan beras nasional justru mengalami kinerja memprihatinkan.
BPK secara tegas menyatakan:
“Pembangunan Modern Rice Milling Plant (MRMP) belum dimanfaatkan secara maksimal.”
Produksi Jauh dari Kapasitas
Temuan BPK mengungkap realitas pahit: dari total kapasitas produksi optimal MRMP sebesar 72.420,48 ton per tahun, realisasi produksi sepanjang 2023 hanya 19.709 ton atau 27,21%.
Artinya, lebih dari 70% kapasitas menganggur.
Bahkan di beberapa unit, kinerjanya jauh lebih rendah. MRMP Bojonegoro hanya mencatat 7,31%, sementara Jember nyaris tidak beroperasi optimal dengan angka 0,76%.
Mesin Canggih, Tapi Terkunci
Ironisnya, rendahnya produksi bukan semata soal pasar. BPK menemukan persoalan teknis yang terkesan mendasar namun fatal.
“MRMP tidak diberikan full access dalam menggunakan mesin (dryer dan RMU) sehingga pada saat panen membutuhkan waktu untuk membuka lock access dan menunggu kode dari vendor.”
Kondisi ini membuat operasional terhambat justru saat momentum panen tiba—periode paling krusial dalam rantai produksi beras.
Harga dan Pasokan Jadi Penghambat
Selain masalah teknis, BPK juga menyoroti kendala klasik yang tak terselesaikan:
Harga gabah di atas HPP
Kewajiban menjual di bawah HET
Keterbatasan akses bahan baku
Komitmen pasokan dari mitra yang lemah
Akibatnya, MRMP kesulitan mendapatkan bahan baku sesuai kapasitas desainnya.
BULOG Dinilai Gagal Capai Tujuan PMN
Padahal, tambahan PMN sebesar Rp2 triliun sejak 2016 diberikan dengan tujuan jelas, antara lain:
Meningkatkan serapan gabah petani
Mengurangi susut pasca panen
Menstabilkan harga beras
Meningkatkan kualitas produksi
Namun BPK menyimpulkan tujuan tersebut tidak tercapai.
“Hal tersebut mengakibatkan tujuan pemberian PMN untuk pembangunan MRMP yaitu untuk menjaga ketersediaan pangan tidak tercapai.”
Lemahnya Pengawasan dan Perencanaan
BPK juga menyoroti lemahnya tata kelola internal BULOG.
Direktur Bisnis dinilai belum optimal mengawasi, sementara manajemen UB Industri disebut:
“Kurang cermat dalam menyusun rencana strategis untuk meningkatkan optimalisasi produksi masing-masing MRMP.”
BPK Keluarkan Rekomendasi Tegas
Atas berbagai temuan tersebut, BPK meminta langkah serius:
Dewan Pengawas diminta memberi peringatan keras kepada Direksi
Direksi wajib melaporkan masalah optimalisasi MRMP
Penataan ulang strategi operasional dan produksi
LHP BPK membuka tabir bahwa proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah di tubuh BULOG belum berjalan sebagaimana mestinya. Di tengah kebutuhan stabilitas pangan nasional, mandeknya MRMP menjadi alarm serius atas efektivitas penggunaan dana negara.
Topik:
