BREAKINGNEWS

BPK Bongkar IT Pelindo Bocor Rp1,3 M

PT Pelindo
PT Pelindo. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa penyusunan IT Master Plan (ITMP) periode 2025–2029 pada sejumlah anak perusahaan Pelindo tidak sejalan dengan kebijakan kantor pusat (Head Office/HO). Ketidaksinkronan ini berujung pada pemborosan keuangan perusahaan mencapai Rp1,31 miliar.

Masalah tersebut bukan sekadar teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola.

Padahal, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 secara tegas mengatur prinsip akuntabilitas, keselarasan strategi TI dengan rencana jangka panjang perusahaan, hingga kewajiban pengawasan oleh Komite Pengarah TI.

Di internal Pelindo sendiri, pedoman tata kelola TI yang ditetapkan melalui regulasi direksi juga menekankan pentingnya integrasi, efisiensi, serta pembagian peran yang jelas antara kantor pusat dan unit regional. Namun dalam praktiknya, prinsip tersebut justru diabaikan.

Akibatnya, pengelolaan TI di sejumlah wilayah berpotensi berjalan tidak efektif. Di Regional 1 dan 4, pengelolaan sistem dinilai berisiko tidak optimal.

Sementara di Regional 2, implementasi TI berpotensi tumpang tindih dan kinerjanya belum dapat diukur secara memadai.

BPK menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya peran pengawasan dan koordinasi. Direktur Strategi Pelindo selaku Ketua Komite Pengarah TI disebut kurang cermat dalam mengevaluasi dan memantau implementasi kebijakan.

Di sisi lain, direksi anak perusahaan seperti PT IPC Terminal Peti Kemas dan PT Indonesia Kendaraan Terminal dinilai tidak optimal berkonsultasi dengan holding sebelum menetapkan rencana kerja TI.

Tak hanya itu, fungsi pengendalian di tingkat pusat juga dipertanyakan. Group Head TI Pelindo dianggap belum maksimal dalam mengendalikan strategi, tata kelola, serta struktur organisasi TI di seluruh lini perusahaan pasca merger.

Menanggapi temuan tersebut, Direksi Pelindo menyatakan sependapat dengan BPK. Perusahaan mengakui bahwa integrasi IT Master Plan antara holding dan subholding masih dalam proses penyesuaian, termasuk penyelarasan struktur organisasi dan pembagian peran TI di tingkat regional.

Ke depan, Pelindo berencana menggabungkan IT Master Plan anak perusahaan ke dalam satu rencana terpadu di level subholding, serta menata ulang struktur organisasi TI agar selaras dengan model operasi perusahaan.

BPK pun memberikan sejumlah rekomendasi tegas. Direktur Utama Pelindo diminta menginstruksikan penguatan arah kebijakan dan sosialisasi tata kelola TI agar selaras di seluruh entitas. Selain itu, penyesuaian struktur organisasi TI dinilai mendesak untuk menghindari tumpang tindih fungsi.

Tak kalah penting, BPK juga meminta adanya teguran kepada direksi anak perusahaan yang tidak berkoordinasi dengan holding dalam penyusunan rencana kerja TI.

Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa transformasi digital di BUMN tidak cukup hanya dengan investasi besar.

Tanpa tata kelola yang solid dan koordinasi yang disiplin, ambisi digital justru berisiko berubah menjadi sumber pemborosan baru.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar IT Pelindo Bocor Rp1,3 M | Monitor Indonesia