BREAKINGNEWS

Anggaran Triliunan MBG, BGN Gandeng Kejagung, Ada Apa?

Kepala BGN, Dadan Hindayana
Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah tersebar di 38 provinsi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Di balik ambisi besar program MBG, terselip kekhawatiran serius terkait potensi penyimpangan anggaran dalam skala masif.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut keterlibatan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat paling bawah.

“Kita ingin menambah komponen pengawasan. Kejagung punya jaringan sampai ke daerah bahkan desa, sehingga pengawasan bisa langsung menyentuh ke bawah,” ujar Dadan, Selasa (17/3/2026).

Melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Kejagung diharapkan mampu mendeteksi dini potensi penyimpangan yang selama ini sulit terpantau dari pusat.

Sorotan publik terhadap program MBG sebelumnya menguat setelah muncul dugaan praktik mark up harga bahan baku. Dengan jumlah unit SPPG yang telah mencapai 25.570 di seluruh Indonesia, potensi perputaran uangnya pun tidak kecil.

BGN mencatat, rata-rata satu SPPG di wilayah Jawa dan Sumatera menerima anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan. Sementara untuk wilayah dengan biaya logistik tinggi seperti Papua dan Indonesia timur, anggarannya bisa lebih besar.

Jika ditotal, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran dana hingga puluhan triliun rupiah per tahun angka yang rawan diselewengkan tanpa pengawasan ketat.

Distribusi dana sendiri dilakukan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke masing-masing SPPG melalui mekanisme virtual account. Skema ini dinilai transparan, namun tetap membutuhkan kontrol berlapis.

Sebelumnya, BGN telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit, serta mengandalkan unit internal Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Namun, masuknya Kejagung menandai peningkatan level kewaspadaan pemerintah.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam program strategis nasional tidak akan ditoleransi.

Dadan pun mengingatkan seluruh mitra pelaksana agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.

“Gunakan sesuai SOP dan juknis, serta lakukan secara transparan. Ini penting agar program berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru