MBG Rp335 T Rawan, Kejagung Masuk

Jakarta, MI - Besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 mulai memicu langkah tak biasa.
Badan Gizi Nasional (BGN) kini melibatkan jaringan intelijen Kejaksaan Agung hingga ke desa-desa untuk memperketat pengawasan, menyusul temuan puluhan titik pelaksanaan yang bermasalah.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mendatangi Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/3/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, dan difokuskan pada penguatan pengawasan program MBG.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Dengan anggaran mencapai Rp335 triliun atau sekitar 8,7 persen dari total APBN 2026, MBG menjadi salah satu program dengan nilai terbesar yang rentan terhadap penyimpangan.
Dadan mengungkapkan, pihaknya ingin memanfaatkan jaringan intelijen Kejaksaan yang tersebar hingga ke pelosok desa.
Skema ini diharapkan mampu menutup celah pengawasan di tingkat lapangan, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
“Tambahan mekanisme pengawasan diperlukan agar komponen Kejaksaan di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, BGN juga meminta Kejaksaan Agung menempatkan satu pejabat eselon II dalam struktur internal BGN, tepatnya di posisi inspektorat. Meski demikian, Dadan belum mengungkap siapa sosok yang akan mengisi jabatan tersebut.
Saat ini, pengawasan MBG sebenarnya telah melibatkan Deputi Pemantauan dan Pengawasan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya celah.
BGN mencatat sebanyak 62 SPPG terpaksa ditutup sementara karena tidak memenuhi standar menu yang telah ditetapkan. Temuan ini menjadi sinyal bahwa implementasi program belum sepenuhnya berjalan sesuai prosedur.
Penguatan pengawasan melalui Kejaksaan disebut lebih berorientasi pada pencegahan. Namun demikian, Dadan menegaskan bahwa jalur pidana tetap terbuka jika ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Dengan besarnya dana yang digelontorkan dan temuan awal yang sudah muncul, pelibatan aparat penegak hukum sejak dini menandai bahwa pemerintah tidak ingin program unggulan ini terseret persoalan hukum di kemudian hari.
Topik:
