Serangan Brutal ke Aktivis KontraS, TNI Buka Penyelidikan Internal: Selidiki Dugaan Keterlibatan Prajurit

Jakarta, MI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons dugaan keterlibatan prajurit dalam aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan secara internal sejak awal kasus tersebut mencuat ke publik.
"TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal," kata Aulia, dikutip Rabu (18/3/2026) .
Menurut Aulia, penyelidikan internal ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap isu yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan inisiatif internal TNI, bukan permintaan dari aparat kepolisian.
TNI berupaya mencari kepastian fakta guna mencegah munculnya spekulasi atau opini liar di ruang publik.
"Karena merespons yang berkembang di masyarakat itu, kita selidiki. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," tuturnya.
Aulia memastikan proses penyelidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum di lingkungan TNI dengan metode yang berlaku dan melibatkan sejumlah satuan.
Langkah ini berjalan beriringan dengan proses hukum yang ditangani kepolisian. Sebelumnya, aparat kepolisian disebut telah mengantongi empat orang terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Meski demikian, TNI belum mengungkap sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan secara internal tersebut. Aulia menegaskan institusinya akan bersikap profesional dan transparan dalam menyampaikan hasil penyelidikan.
"Nanti akan kita update dan sampaikan," ujarnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal sesaat setelah menyelesaikan rekaman podcast yang membahas isu remiliterisme dan judicial review di Indonesia.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya, termasuk pada bagian mata.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan keamanan aktivis dan perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Topik:
