Warisan Busuk PUPR Disorot, Basuki Harus Bertanggung Jawab atas Temuan BPK Rp1 T

Jakarta, MI — Skandal dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kian menguak lapisan persoalan serius yang tak bisa lagi ditutup-tutupi. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun menjadi alarm keras bahwa ada persoalan sistemik yang diduga telah berlangsung sejak periode sebelumnya, termasuk saat kementerian itu masih dipimpin Basuki Hadimuljono.
Sorotan tajam kini tak hanya mengarah pada pejabat aktif, tetapi juga menyeret tanggung jawab moral dan administratif pimpinan lama. Apalagi, sejumlah kasus yang mencuat—mulai dari dugaan gratifikasi, proyek bermasalah di Ditjen Cipta Karya, hingga mundurnya dua direktur jenderal—menunjukkan pola persoalan yang tidak terjadi dalam waktu singkat.
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menegaskan bahwa tanggung jawab tidak bisa semata dibebankan kepada Menteri PU saat ini. Ia menilai, akar persoalan justru harus ditelusuri ke periode sebelumnya saat kebijakan dan sistem pengawasan dibentuk.
“Menteri PU yang sekarang ini kan baru. Jangan sampai semua beban seolah-olah ditimpakan ke dia. Kalau ada temuan BPK sampai Rp1 triliun, itu pasti prosesnya tidak instan. Artinya, ada tanggung jawab dari kepemimpinan sebelumnya, termasuk Basuki Hadimuljono,” ujar Trubus kepada Monitorindonesia.com, Rabu (18/3/2026).
Menurut Trubus, dalam perspektif sosiologi hukum, sebuah institusi tidak bisa dilepaskan dari konstruksi kebijakan dan budaya birokrasi yang dibangun oleh pemimpin sebelumnya. Ia menyebut, jika terjadi penyimpangan dalam skala besar, maka itu menandakan lemahnya sistem pengawasan internal yang sudah berlangsung lama.
“Ini bukan sekadar kasus oknum. Kalau nilainya besar dan melibatkan banyak lini, berarti ada problem tata kelola yang dibiarkan. Di sinilah pentingnya akuntabilitas mantan pejabat, bukan hanya yang menjabat sekarang,” tegasnya.
Saat ini, Menteri PU Dody Hanggodo telah mengambil langkah drastis dengan mencopot sejumlah pejabat eselon I, termasuk Sekjen, Irjen, hingga beberapa direktur jenderal. Langkah ini disebut sebagai bagian dari bersih-bersih internal setelah mencuatnya berbagai dugaan korupsi.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat kementerian terkait pengumpulan dana dari kepala balai besar.
Meski Menteri Dody berkomitmen membuka seluruh hasil investigasi kepada aparat penegak hukum, publik menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya penelusuran tanggung jawab hingga ke level pimpinan sebelumnya.
Desakan agar Basuki Hadimuljono angkat bicara dan bertanggung jawab pun menguat. Sebab, publik tidak ingin skandal besar ini berhenti hanya pada level pelaksana teknis, sementara aktor di balik kebijakan luput dari pertanggungjawaban.
Dengan penyelidikan yang masih berjalan, tekanan publik kini mengarah pada pembuktian: apakah penegakan hukum benar-benar menyasar akar masalah, atau kembali berhenti pada “korban-korban kecil” di birokrasi.
Topik:
