KPK Didesak Usut Dugaan Kerugian Negara terkait Kebijakan Impor Mobil PT Agrinas Pangan Nusantara

Jakarta, MI – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan potensi kerugian negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Desakan ini menguat di tengah sorotan publik terhadap program pengadaan kendaraan untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar terkait transparansi dan keberpihakan pada industri dalam negeri.
Dalam diskusi publik yang berlangsung Jakarta Pusat, pada Rabu (18/3/2026), Ray menilai indikasi persoalan dalam kebijakan impor tersebut sudah cukup terang.
"Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini," kata Ray.
Meski demikian, Ray mengaku meragukan keberanian KPK dalam menindaklanjuti kasus tersebut, mengingat kinerja lembaga antirasuah itu dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi sorotan publik.
Karena itu, ia mendorong agar penanganan kasus ini tidak hanya bergantung pada KPK, tetapi juga melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
"Publik juga perlu mendorong kepada aparat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dalam mengusut kasus ini," tuturnya.
Ray juga mempertanyakan keputusan PT Agrinas yang memilih impor kendaraan dari India, alih-alih menggunakan produk otomotif dalam negeri.
Ia menilai keputusan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.
Menurut Ray, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari kecurigaan publik sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.
Topik:
