Koalisi Sipil Desak Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Diadili di Peradilan Umum

Jakarta, MI – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dilakukan melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
Desakan ini muncul untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta mengungkap kemungkinan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Koalisi menilai, langkah membawa kasus yang melibatkan empat anggota BAIS TNI ke ranah peradilan militer berpotensi menghambat pengungkapan fakta secara menyeluruh.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan respons TNI yang dinilai reaktif dalam menangani perkara ini.
"Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI," kata Usman.
Menurut Usman, jika kasus ini diproses melalui peradilan militer, terdapat risiko besar bahwa unsur sistematis serta rantai komando (chain of command) tidak akan terungkap secara menyeluruh.
Koalisi meyakini bahwa peristiwa ini tidak berdiri sendiri dan berpotensi melibatkan pihak dengan posisi lebih tinggi sebagai aktor intelektual.
"Koalisi Masyarakat Sipil pun berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer," tuturnya.
Selain mendorong proses hukum melalui peradilan umum, Koalisi juga meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Langkah ini dinilai penting untuk menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat, mengingat adanya indikasi tindakan yang terstruktur dan sistematis.
Koalisi juga menyoroti latar belakang korban sebagai pembela HAM yang aktif dalam advokasi isu-isu strategis, termasuk revisi Undang-Undang TNI sejak 2025.
"Belum lagi dugaan keterlibatan dari institusi para pelaku, yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa kekerasan, khususnya dalam tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025," ungkapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius bagi pembela HAM serta masa depan demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan melalui mekanisme peradilan pidana umum. Bahkan, jika unsur terpenuhi, kasus ini didorong untuk diproses melalui mekanisme Pengadilan HAM.
Topik:
