BREAKINGNEWS

Investasi KAI: Rp26,79 M Membebani, Pendapatan Raib Ratusan Juta

Investasi KAI: Rp26,79 M Membebani, Pendapatan Raib Ratusan Juta
PT Kereta Api Indonesia (Foto: Dok MI

Jakarta, MI — Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menguak persoalan serius dalam tata kelola investasi PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 67/LHP/XX/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti investasi KAI pada PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (PT MITJ) yang dinilai melenceng dari tujuan awal pendiriannya.

Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (19/3/2026), BPK mencatat adanya penurunan nilai investasi sekaligus indikasi beban keuangan yang signifikan.

BPK mengungkap secara tegas:

“Investasi PT KAI (Persero) pada PT MITJ belum sepenuhnya terarah, terukur, dan accountable untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.”

Tak hanya itu, audit juga menemukan bahwa keberadaan PT MITJ belum memberikan nilai tambah bagi KAI.

“PT KAI (Persero) belum mendapat nilai tambah (value creation) dari keberadaan PT MITJ untuk mengimplementasikan integrasi transportasi Jabodetabek.”

Dalam perhitungan BPK, investasi tersebut justru membebani keuangan perusahaan.

“Pembentukan PT MITJ membebani keuangan PT KAI (Persero) minimal sebesar Rp26.792.599.260,00.”

Lebih jauh, BPK juga menyoroti potensi pendapatan yang hilang akibat kerja sama bisnis yang tidak optimal.

“Hilangnya potensi pendapatan iklan bagi PT KAI (Persero) dari kerja sama antara PT MITJ dengan PT Tirta Investama sebesar Rp457.878.600,00.”

Temuan ini mengindikasikan persoalan mendasar dalam pengambilan keputusan strategis di tubuh KAI. BPK bahkan menilai pembentukan PT MITJ tidak didukung landasan hukum yang memadai.

“Inisiatif keputusan PT KAI (Persero) dalam membentuk PT MITJ bersama PT MRTJ belum didukung produk hukum yang dipersyaratkan.”

Selain itu, lemahnya pengawasan juga menjadi sorotan. Dewan Komisaris dinilai lalai dalam memastikan penyelesaian persoalan investasi, sementara direksi disebut kurang hati-hati serta minim koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah pusat.

BPK mencatat, berbagai persoalan tersebut menyebabkan investasi tidak berjalan optimal dan gagal memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan bisnis maupun integrasi transportasi di wilayah Jabodetabek.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan agar KAI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PT MITJ, termasuk mengkaji ulang pembentukannya, memperkuat koordinasi lintas kementerian, serta melaporkan perkembangan penyelesaian masalah kepada Dewan Komisaris.

Temuan ini menambah daftar panjang catatan kritis terhadap tata kelola BUMN sektor transportasi, sekaligus menjadi alarm keras bagi perbaikan transparansi dan akuntabilitas investasi negara.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru