Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Mulai Terkuak

Jakarta, MI - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM memasuki babak baru.
Mabes TNI akhirnya bergerak cepat dengan menahan empat anggota intelijen militernya sendiri, membuka tabir dugaan keterlibatan aparat dalam aksi kekerasan terhadap sipil.
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) resmi menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka kini diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani proses pendalaman sebelum masuk tahap penyidikan.
Komandan Puspom Mabes TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan penahanan ini masih bersifat sementara. Dalam waktu dekat, para tersangka akan dipindahkan ke fasilitas tahanan dengan pengamanan maksimal di Pomdam Jaya.
“Penahanan akan kita titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas super security maximum,” tegas Yusri dikutip Kamis (19/3/2026).
Yang mencengangkan, keempat tersangka berasal dari dua matra berbeda Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Bahkan, dua di antaranya diduga berperan sebagai eksekutor langsung dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Meski demikian, pihak TNI hingga kini belum mengungkap motif di balik keterlibatan para prajurit intelijen tersebut dalam aksi brutal terhadap aktivis sipil.
Dalam proses hukum, Puspom TNI menjerat para tersangka dengan pasal penganiayaan berencana. Mereka dikenakan Pasal 467 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang tindak kekerasan dengan perencanaan.
Kasus ini bermula pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Serangan terjadi tak lama setelah ia selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng.
Akibat penyiraman tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini terjadi dalam konteks kerja-kerja advokasi yang dilakukan korban
Penangkapan empat anggota intelijen aktif ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum dan perlindungan aktivis di Indonesia.
Topik:
