BREAKINGNEWS

Kacau Balau Perawatan Prasarana KAI: Data Tak Akurat, 174 Lembar Pemeriksaan Diabaikan

Kacau Balau Perawatan Prasarana KAI: Data Tak Akurat, 174 Lembar Pemeriksaan Diabaikan
Kereta Api Indonesia (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menelanjangi buruknya tata kelola di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 67/LHP/XX/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK secara tegas menyebut pengelolaan perawatan prasarana sinyal, telekomunikasi, dan listrik aliran atas (STE) belum sesuai ketentuan.

Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (19/3/2026), BPK menemukan bahwa sistem pencatatan hingga pelaksanaan perawatan di lingkungan KAI masih bermasalah serius, mulai dari ketidakakuratan data hingga kelalaian prosedur pemeriksaan.

Dalam laporannya, BPK menyoroti bahwa:

“Informasi perawatan dalam SAP belum ditampilkan secara akurat.”

Tak hanya itu, potensi risiko keselamatan juga ikut terancam akibat praktik perawatan yang tidak sesuai standar. BPK memperingatkan:

“Potensi terjadinya risiko gangguan pada peralatan STE atas prasarana yang tidak dilakukan perawatan sesuai Lembar Pemeriksaan dan jangka waktu perawatannya.”

Temuan paling mencolok terjadi di Divre III Palembang. BPK mengungkap adanya 174 lembar pemeriksaan perawatan wesel elektrik yang tidak menggunakan standar pedoman resmi. Fakta ini menunjukkan lemahnya disiplin operasional di lapangan.

BPK juga menguliti akar masalah yang berasal dari level manajemen. Disebutkan bahwa:

“Vice President Signalling Maintenance dan Vice President Telecommunication and Electricity Maintenance kurang cermat dalam melakukan koordinasi… serta Kepala Divisi Regional III Palembang kurang cermat dalam mengawasi optimalisasi kegiatan perawatan.”

Kondisi ini memperlihatkan adanya kegagalan sistemik, bukan sekadar kesalahan teknis. Lemahnya koordinasi hingga pengawasan membuat kualitas perawatan prasarana vital KAI dipertanyakan.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan langkah tegas kepada Direksi KAI, antara lain:

Memperbaiki koordinasi lintas unit untuk pembaruan data aset dan sistem SAP

Melakukan evaluasi berkala atas penggunaan lembar pemeriksaan

Memastikan kepatuhan terhadap standar perawatan yang telah ditetapkan

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa persoalan di tubuh KAI bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut aspek keselamatan publik. Dengan sistem perawatan yang tidak akurat dan prosedur yang diabaikan, risiko gangguan operasional hingga kecelakaan bukan lagi sekadar kemungkinan—melainkan ancaman nyata.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru