BREAKINGNEWS

Serangan ke Aktivis KontraS Disorot Dunia

Serangan ke Aktivis KontraS Disorot Dunia
Aktivis KontraS Andre. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini menjelma menjadi ujian serius bagi wajah penegakan hukum Indonesia.

Sorotan tak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional yang menanti bukti konkret komitmen negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh setengah hati.

Peristiwa kekerasan terhadap aktivis sipil tersebut dinilai telah melampaui batas persoalan domestik, karena turut menjadi perhatian lembaga-lembaga HAM global, termasuk Komisioner Tinggi HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas Indonesia di mata dunia.

“Kita harus membuktikan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam melindungi pembela HAM agar tidak muncul citra negatif terhadap iklim demokrasi dan HAM di tanah air,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Munafrizal menekankan, koordinasi antara aparat penegak hukum menjadi kunci. TNI dan Polri diminta tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersinergi untuk mengungkap kasus secara utuh tanpa celah distorsi.

Menurutnya, kasus ini adalah “batu uji” kepercayaan publik. Setiap langkah penanganan harus transparan, profesional, dan akuntabel agar tidak memicu kecurigaan adanya upaya pengaburan fakta.

Di sisi lain, pengawalan politik juga dinilai krusial. Kementerian HAM mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi proses hukum.

Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan tidak ada intervensi maupun pelemahan dalam penegakan hukum.

Tak hanya itu, dorongan kolaborasi antar lembaga HAM nasional juga menguat. Kementerian HAM bersama Komnas HAM dan LPSK didorong untuk bekerja lebih intensif mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas lembaga negara di bidang HAM,” kata Munafrizal.

Dalam aspek perlindungan korban, pemerintah memastikan negara hadir penuh. Kementerian HAM telah berkoordinasi dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan Andrie Yunus ditanggung negara.

“Sudah ada kepastian bahwa seluruh biaya medis akan ditanggung. LPSK berkomitmen, dan Kementerian Kesehatan siap menggratiskan perawatan hingga tuntas,” tegasnya.

Di tengah sorotan global, penanganan kasus ini bukan sekadar soal mengungkap pelaku, tetapi juga tentang menjaga martabat hukum dan demokrasi Indonesia.

Kegagalan menuntaskan perkara ini berisiko memperdalam krisis kepercayaan—baik di dalam negeri maupun di mata dunia internasional.

 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Serangan ke Aktivis KontraS Disorot Dunia | Monitor Indonesia