BREAKINGNEWS

Impor 105 Ribu Pikap Disorot: Program Desa atau Ladang Rente Baru?

Impor 105 Ribu Pikap Disorot: Program Desa atau Ladang Rente Baru?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok MI)

Jakarta, MI -:Kebijakan impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopres Merah Putih) menuai sorotan tajam.

Alih-alih dilihat sebagai solusi penguatan ekonomi desa, program ini justru dicurigai sebagai pintu masuk praktik rente dan potensi kerugian negara.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam kebijakan tersebut.

“Kasus ini sudah terang benderang dari temuan awal berbagai pihak. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti potensi kerugian keuangan negara,” ujar Ray dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Namun, Ray juga menyiratkan keraguan terhadap ketegasan KPK dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, ia menilai dorongan publik kepada institusi penegak hukum lain menjadi penting agar kasus ini tidak berhenti di wacana.

Sorotan utama mengarah pada keputusan impor dari India. Ray mempertanyakan alasan PT Agrinas tidak menggandeng industri otomotif dalam negeri.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterkaitan dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.

“Ini harus dijelaskan secara terbuka. Mengapa memilih produk impor, bukan produksi dalam negeri?” tegasnya.

Kritik serupa disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam. Ia menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan industri nasional.

“Ada kemunduran logika kebijakan. Presiden ingin industri dalam negeri bangkit, tapi justru BUMN mengandalkan impor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, melihat kebijakan ini sebagai indikasi kuat praktik perburuan rente oleh jejaring bisnis dan politik.

“Pengadaan seperti ini rawan konflik kepentingan dan manipulasi regulasi. Ini bisa menjadi pintu masuk korupsi,” kata Wana.

Ia bahkan mendesak pemerintah untuk membatalkan program tersebut karena dinilai tidak memberi manfaat bagi pelaku usaha domestik maupun ekonomi rakyat kecil.

Diskusi yang juga menghadirkan akademisi dan peneliti lintas bidang itu memperkuat dugaan bahwa kebijakan impor ini bukan sekadar persoalan teknis pengadaan, melainkan berpotensi menjadi persoalan tata kelola dan integritas kebijakan publik.

Di tengah desakan yang menguat, publik kini menunggu: apakah aparat penegak hukum berani menembus dugaan jejaring kepentingan di balik proyek besar ini, atau justru kembali membiarkannya menguap tanpa kejelasan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru