BREAKINGNEWS

Bobol Tata Kelola! Rp679,5 M Kolateral Jasindo Berantakan dan Tak Akuntabel

Bobol Tata Kelola! Rp679,5 M Kolateral Jasindo Berantakan dan Tak Akuntabel
Jasindo (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguliti buruknya tata kelola jaminan (collateral) di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Dalam temuan yang mencengangkan, ratusan miliar rupiah dana jaminan tidak dikelola secara memadai, bahkan sebagian besar telah habis masa penjaminannya namun belum dikembalikan.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 10/LHP/XX/5/2024 tertanggal 22 Mei 2024, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (22/3/2026).

BPK secara tegas menyatakan, “pengelolaan kolateral atas jaminan tertanggung di PT Jasindo belum sepenuhnya tertib.”

Rp679,5 Miliar “Mengambang”, Data Berantakan

Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap bahwa saldo cash collateral per 30 Juni 2023 mencapai Rp679.511.397.789, namun pencatatannya kacau.

“Cash collateral yang dikelola oleh PT Jasindo dicatat dalam akun utang kolateral tidak berdasarkan laporan keuangan, melainkan data listing,” tulis BPK.

Akibatnya, terdapat selisih mencolok sebesar Rp1,22 miliar, serta inkonsistensi nilai antara laporan keuangan dan data operasional internal.

Lebih parah lagi, BPK menemukan adanya perbedaan penyajian antara kantor pusat dan unit pengelola, menandakan lemahnya kontrol dan sistem akuntansi perusahaan pelat merah tersebut.

Skandal Lama: Rp533,6 Miliar Kolateral Kedaluwarsa

Temuan paling mengkhawatirkan adalah soal jaminan yang sudah habis masa berlakunya.

BPK mencatat total cash collateral kedaluwarsa mencapai Rp533.668.438.029, atau sekitar 78,48% dari total saldo.

“Cash collateral tersebut sampai dengan pemeriksaan BPK belum dikembalikan kepada pihak tertanggung ataupun digunakan untuk mengurangi subrogasi,” ungkap BPK.

Artinya, uang ratusan miliar rupiah tersebut mengendap tanpa kejelasan, membuka celah penyalahgunaan dan kerugian negara.

Dana Nasabah Dipakai Sembarangan?

Tak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi penggunaan dana tidak sesuai peruntukan.

Rekening penampungan cash collateral ternyata digunakan untuk:

Penerimaan premi asuransi
Recovery subrogasi
Bahkan transaksi operasional lain

Padahal seharusnya, dana tersebut khusus untuk menjamin kewajiban tertanggung, bukan dicampur dengan transaksi lain.

Risiko Penyelewengan Menganga

BPK memperingatkan kondisi ini sangat berbahaya.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan adanya risiko kehilangan ataupun penyalahgunaan aset non cash dan cash collateral yang tidak tertib administrasi dan telah habis masa penjaminannya.”

Tak hanya itu, laporan keuangan Jasindo juga dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Biang Kerok: Pengawasan Lemah dan Manajemen Amburadul

BPK mengidentifikasi sejumlah penyebab utama:

Staf cabang tidak menjalankan administrasi sesuai ketentuan
Kepala cabang dan manajemen RO lalai mengawasi
Group Head IRP tidak tertib mengelola kolateral dan subrogasi
Minimnya koordinasi antar unit strategis
BPK: Jasindo Harus Dibenahi Total!

Atas temuan ini, BPK mendesak perombakan serius:

Pengawasan pengelolaan kolateral harus diperketat
Group Head IRP diminta disiplin dalam pengelolaan cash collateral
Koordinasi antar unit wajib diperbaiki
Pedoman pengelolaan harus segera diperbarui

Jika tidak, praktik amburadul ini berpotensi terus menjadi “bom waktu” keuangan di tubuh Jasindo.

Kesimpulan keras:
Temuan BPK ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini adalah potret rapuhnya tata kelola keuangan BUMN asuransi, di mana ratusan miliar rupiah dana jaminan dibiarkan tak jelas nasibnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru