BREAKINGNEWS

MAKI Ultimatum KPK soal Pengalihan Status Tahanan Rumah Yaqut

MAKI Ultimatum KPK soal Pengalihan Status Tahanan Rumah Yaqut
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto: Dok/MI/Istimewa)

Jakarta, MI – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melayangkan peringatan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Peringatan tersebut disampaikan melalui aksi simbolik berupa pengiriman “Banner Piagam Penghargaan” yang menyindir KPK atas kebijakan yang dinilai tidak transparan dan dilakukan secara diam-diam.

Boyamin menilai langkah KPK berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat. Ia menyebut publik saat ini semakin kritis dan mampu menilai setiap kebijakan penegak hukum.

"Dan itu juga sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat, masyarakat terlalu cerdas. Coba cek saja apa ada (masyarakat di) medsos yang mendukung tindakan KPK," kata Boyamin kepada Monitorindonesia.com, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, sejak KPK berdiri pada tahun 2003, belum pernah ada pengalihan status penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah, kecuali dalam kondisi khusus seperti alasan kesehatan.

"Kalau toh ada, itu pembantaran yang karena betul-betul sakit, atau sejak awal tidak ditahan karena memang sakit," ucapnya.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem penegakan hukum. Pasalnya, langkah itu bisa memicu tuntutan serupa dari para tahanan lain.

"Ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem. Karena semua orang (tahanan) akan minta hal yang sama," tuturnya. 

Selain itu, MAKI juga menyoroti adanya perlakuan berbeda terhadap pihak lain dalam kasus yang sama, termasuk mantan staf khusus eks Menag Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang tetap menjalani penahanan.

Boyamin juga mengungkapkan bahwa protes terhadap pengalihan status penahanan Yaqut tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari para tahanan lain di dalam rutan.

"Yang protes bukan masyarakat saja. Yang protes termasuk warga tahanan di dalam," ungkapnya. 

Lebih jauh, ia mengkritik proses pengalihan penahanan yang dinilai tidak terbuka. Berbeda dengan penahanan awal yang diumumkan secara resmi, keputusan terbaru ini justru dilakukan tanpa publikasi yang jelas.

"Dengan cara-cara sembunyi-sembunyi, tidak diumumkan, padahal kemarin waktu ditahan kan diumumkan. Sehingga dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat masyarakat jengkel dan marah," imbuhnya. 

Sebagai bentuk kekecewaan, Boyamin mengaku menyalurkan kemarahannya melalui aksi simbolik dengan memberikan “piagam penghargaan” kepada KPK.

"Saya implementasikan kemarahan-kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam dalam bentuk banner bahwa mereka telah memecahkan rekor," ujarnya. 

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

MAKI Ultimatum KPK soal Pengalihan Status Tahanan Yaqut | Monitor Indonesia