BREAKINGNEWS

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut di Rutan Usai Sempat Jadi Tahanan Rumah

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut di Rutan Usai Sempat Jadi Tahanan Rumah
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah sebelumnya status penahanannya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Sebelum kembali ditahan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto atau RS Polri, Jakarta Timur.

"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Polri," ujar Budi dikutip Selasa (24/3/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum KPK mengambil langkah lanjutan terkait status penahanan Yaqut.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. KPK, kata dia, terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kami akan update terus perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, pengalihan status penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sempat menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dikritik karena dinilai tidak transparan dan tidak diumumkan secara resmi oleh KPK.

Keberadaan Yaqut yang tidak lagi berada di dalam rutan pertama kali terungkap saat momen Idulfitri 2026. Informasi itu disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat menjenguk suaminya di rutan.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru