Alasan KPK Tahan Kembali Eks Menag Yaqut

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan menahan kembali mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di rumah tahanan (rutan) setelah sebelumnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penahanan kembali dilakukan karena Yaqut dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (24/3/2026) besok.
"Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Asep, Selasa (24/3/2026).
Selain agenda pemeriksaan, KPK juga berencana menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara kuota haji. Namun, Asep belum merinci apakah perkembangan tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka baru atau hal lainnya.
"Besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ungkapnya.
Asep menambahkan, proses penahanan kembali tidak dilakukan langsung, melainkan harus melalui prosedur asesmen kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan kesehatan terhadap Yaqut dilakukan di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto (RS Polri) di Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan," tuturnya.
Menurut Asep, pemilihan RS Polri Kramat Jati didasarkan pada pertimbangan lokasi yang dekat dengan tempat tinggal Yaqut serta kelengkapan fasilitas medis dan tenaga ahli yang tersedia.
Sebelumnya, pengalihan status penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sempat menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dikritik karena dinilai tidak transparan dan tidak diumumkan secara resmi oleh KPK.
Keberadaan Yaqut yang tidak lagi berada di dalam rutan pertama kali terungkap saat momen Idulfitri 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, saat menjenguk suaminya.
Bahkan, Yaqut disebut telah meninggalkan rutan sejak Kamis (19/3/2026) atau beberapa hari sebelum perayaan Idulfitri 2026.
Topik:
