Ambisi Digital Bio Farma Berujung Boncos: Ratusan Miliar Menguap, Proyek Dihentikan

Jakarta, ,MI — Ambisi digitalisasi PT Bio Farma (Persero) justru berujung ironi, karena alih-alih menjadi mesin pertumbuhan baru, proyek pembentukan SBU Ekosistem Layanan Digital & Enterprise IT malah berubah menjadi beban keuangan yang menggerus ratusan miliar rupiah tanpa hasil nyata.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan investasi tahun 2022 hingga Semester I 2024, di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti sejumlah keputusan strategis perusahaan pelat merah tersebut yang dinilai tidak cermat sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
Sejumlah kajian konsultan sebelumnya sempat menggambarkan masa depan cerah, bahkan proyeksi dari KPMG menyebut potensi pendapatan ratusan miliar rupiah dari bisnis digital hingga 2027, namun angka-angka optimistis itu tidak pernah benar-benar terwujud dan justru berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.
Bio Farma malah mencatat pemborosan signifikan, mulai dari biaya konsultan yang mencapai Rp22,53 miliar tanpa manfaat nyata hingga beban operasional SBU digital yang membengkak sebesar Rp182,28 miliar dan melampaui pendapatan yang dihasilkan, sehingga unit digital ini bukan menjadi sumber profit melainkan “lubang” keuangan baru.
BPK menilai persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan dan perencanaan, karena dewan komisaris dinilai tidak optimal dalam mengawasi pengembangan bisnis digital sementara direksi periode 2022–2023 dianggap tidak matang dalam merancang pembentukan SBU tersebut, padahal aturan internal perusahaan mewajibkan setiap kegiatan usaha didasarkan pada kajian bisnis yang komprehensif.
Di sisi lain, manajemen Bio Farma membantah sebagian temuan dengan menyatakan bahwa biaya konsultan tidak sepenuhnya terkait proyek digital, melainkan bagian dari transformasi holding BUMN farmasi, serta beban operasional IT merupakan gabungan biaya perusahaan yang hanya dicatat dalam satu cost center, dan penundaan proyek digital dilakukan atas arahan Kementerian BUMN agar perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan terlebih dahulu.
Namun demikian, BPK tetap pada kesimpulannya bahwa pengeluaran tersebut berkaitan langsung dengan pengembangan SBU digital yang hingga kini belum memberikan manfaat, sehingga rencana spin-off perusahaan digital akhirnya ditunda dan direksi diminta mempertanggungjawabkan seluruh proses pembentukan hingga pembubarannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Topik:
