BREAKINGNEWS

Tak Ada Toleransi! TNI Ancam PTDH dan Adili Prajurit yang Nekat Langgar Hukum

Tak Ada Toleransi! TNI Ancam PTDH dan Adili Prajurit yang Nekat Langgar Hukum
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah

Jakarta, MI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit tanpa toleransi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas institusi.

"TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Mayjen Aulia Dwi, Rabu (25/3/2026). 

Aulia menjelaskan bahwa prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, prajurit yang terlibat tindak pidana juga akan diproses melalui mekanisme hukum di peradilan militer.

"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi," tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui jalur pidana maupun sanksi administratif internal.

"Penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru