BREAKINGNEWS

Skandal Manajemen Rekind: Kontrol Jadwal Lumpuh, Risiko Membengkak

Skandal Manajemen Rekind: Kontrol Jadwal Lumpuh, Risiko Membengkak
PT Rekayasa Industri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguliti serius kelemahan manajemen proyek di PT Rekayasa Industri (Rekind).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja, BPK menemukan persoalan mendasar mulai dari perencanaan jadwal yang tidak matang, lemahnya pengendalian, hingga tidak optimalnya mitigasi keterlambatan proyek.

Temuan ini tertuang dalam LHP Nomor 61/LHP/XX/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (26/3/2026).

BPK secara tegas menyebut, PT Rekind belum menyusun estimasi jadwal, schedule management, monitoring secara optimal, serta implementasi control schedule dan variance analysis belum memadai. Kondisi ini berdampak langsung pada tidak tercapainya sasaran ketepatan waktu proyek.

“Penjadwalan dalam manajemen proyek adalah proses mendefinisikan proyek secara detail dan membuat rencana kapan dan bagaimana proyek akan diselesaikan. Membuat jadwal proyek, termasuk garis waktu dengan tenggat waktu yang jelas untuk setiap tugas, memberikan tim proyek visibilitas ke depan pekerjaan yang harus mereka selesaikan,” tulis BPK dalam laporannya.

Namun fakta di lapangan berkata lain. BPK menemukan, sejumlah proyek yang ditangani Rekind justru berjalan tanpa kontrol jadwal yang kuat. Bahkan, indikator kinerja utama seperti Schedule Performance Index (SPI) dan Cost Performance Index (CPI) menunjukkan adanya proyek yang tidak berjalan sesuai rencana.

Lebih jauh, BPK mengungkap bahwa tim proyek belum sepenuhnya menggunakan control schedule sebagai alat pengendalian utama, bahkan masih ada yang mengandalkan jadwal level rendah yang tidak mencerminkan kompleksitas proyek.

“Control schedule merupakan live document yang harus selalu di-update sesuai perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam proyek,” tegas BPK.

Kelemahan juga terlihat dalam penyusunan estimasi awal. BPK menyoroti bahwa estimasi jadwal pada tahap proposal tidak disusun secara detail, terutama untuk pekerjaan utama yang justru sangat menentukan keseluruhan timeline proyek.

Tak hanya itu, fungsi pengawasan internal dinilai belum berjalan maksimal. Direksi disebut belum mengatur secara rinci pedoman dan prosedur terkait penyusunan jadwal, variance analysis, hingga control schedule.

Akibatnya, saat terjadi deviasi atau keterlambatan, respons yang dilakukan tidak sistematis. Bahkan dalam beberapa proyek, BPK menemukan bahwa schedule variance analysis belum disusun secara memadai dan tidak seragam antar proyek.

“Schedule variance analysis memuat perbandingan antara jadwal rencana dan realisasi, serta penyebab deviasi, dampak terhadap schedule, rencana mitigasi dan langkah penanganannya,” tulis BPK.

Ironisnya, meski beberapa proyek sudah mengajukan perpanjangan waktu (Extension of Time/EOT), tidak semuanya disetujui oleh pemilik proyek, sehingga semakin memperbesar risiko keterlambatan.

BPK pun menyimpulkan bahwa kondisi ini membuka potensi serius:

“Hal tersebut mengakibatkan potensi terjadinya keterlambatan pekerjaan karena belum optimalnya proses pengendalian schedule.”

Sebagai rekomendasi, BPK mendesak Direksi PT Rekind untuk segera memperbaiki tata kelola proyek, mulai dari penyusunan estimasi jadwal yang lebih rinci, kewajiban penyusunan variance analysis lengkap dengan recovery plan, hingga penguatan fungsi monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Jika tidak segera dibenahi, temuan ini menjadi alarm keras bahwa proyek-proyek strategis yang ditangani Rekind berisiko terus mengalami keterlambatan—dengan konsekuensi pembengkakan biaya dan turunnya kepercayaan pemilik proyek.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Bongkar Skandal Manajemen Rekind: Kontrol Jadwal Lumpuh, Ris | Monitor Indonesia