BREAKINGNEWS

Mahfud MD Nilai KPK "Cerdik" Kelola Polemik Tahanan Eks Menag Yaqut

Mahfud MD Nilai KPK "Cerdik" Kelola Polemik Tahanan Eks Menag Yaqut
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai strategi yang "lincah dan cerdik" di tengah tekanan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun media sosial pribadinya menanggapi keputusan KPK yang sempat mengalihkan status penahanan Yaqut dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah, sebelum akhirnya dikembalikan ke rutan.

"Pada umumnya orang melihat KPK melakukan kesalahan melepas Yaqut karena desakan politik. Menurut saya, ini analisis ya, KPK tidak salah ketika melepas dan menahan kembali Yaqut," tulis akun Instagram @mohmahfudmd, dikutip Kamis (26/3/2026).

Mahfud menilai, keputusan awal pengalihan penahanan kemungkinan dipengaruhi tekanan politik dari pihak tertentu. Namun di sisi lain, ia melihat KPK membiarkan polemik berkembang di ruang publik sebagai bagian dari strategi.

Menurutnya, kondisi tersebut justru menciptakan tekanan balik dari masyarakat yang kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk mengambil langkah lanjutan.

"KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk kembali menahan Yaqut," tulisnya. 

Dalam analisisnya, Mahfud menyebut KPK mampu mengelola dinamika tekanan politik dengan menciptakan “tekanan pembanding” melalui opini publik.

"KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya." tuturnya. 

Ia bahkan mengaku pernah menggunakan pendekatan serupa saat menjabat sebagai Menko Polhukam maupun Ketua Mahkamah Konstitusi, dengan membuka isu ke publik untuk memperoleh legitimasi dalam pengambilan keputusan.

Kasus pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terus menjadi perhatian publik.

Dinamika antara tekanan politik, opini masyarakat, dan langkah penegakan hukum KPK menjadi sorotan, terutama terkait transparansi dan independensi lembaga antirasuah tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa pandangannya merupakan analisis pribadi terhadap dinamika yang terjadi.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru