BREAKINGNEWS

Kejati Kaltim Sikat Rp214 Miliar dari Skandal Lahan Transmigrasi, Uang Asing hingga Tas Mewah Ikut Disita

Kejati Kaltim Sikat Rp214 Miliar dari Skandal Lahan Transmigrasi, Uang Asing hingga Tas Mewah Ikut Disita
Kejati Kaltim menyita Rp214,28 miliar dari kasus korupsi lahan transmigrasi di Kukar yang melibatkan aktivitas tambang ilegal. Uang berbagai mata uang, tas mewah, dan mobil premium ikut diamankan, sementara enam tersangka telah ditahan.

Samarinda, MI — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membongkar dugaan korupsi besar dalam pemanfaatan lahan transmigrasi dengan menyita aset fantastis senilai Rp214,28 miliar.

Penyitaan ini menyeret aktivitas tambang milik PT JMB Group yang diduga mengeruk keuntungan di atas lahan milik negara di kawasan transmigrasi, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Penyelamatan keuangan negara ini berasal dari aktivitas pertambangan di atas lahan transmigrasi,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Kamis (26/3/2026).

Tak hanya rupiah, penyidik juga menemukan tumpukan uang dalam berbagai mata uang asing—mulai dari dolar AS, dolar Singapura, hingga euro dan won Korea—yang mengindikasikan aliran dana lintas negara dalam kasus ini.

Jejak Kemewahan: Tas Branded hingga Mobil Miliaran Disikat

Skandal ini juga menyingkap gaya hidup mewah para pihak yang terlibat. Penyidik menyita belasan tas bermerek kelas dunia—mulai dari Chanel, Louis Vuitton, Hermes, hingga Gucci—serta perhiasan emas.

Tak berhenti di situ, empat kendaraan premium turut diamankan, yakni Hyundai Ioniq 6, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta.

Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan kejaksaan untuk memperkuat pembuktian di pengadilan.

Enam Tersangka Dibekuk, Unsur Pejabat hingga Swasta Terlibat

Kasus ini tidak main-main. Hingga kini, penyidik telah menetapkan enam tersangka dari kalangan swasta maupun penyelenggara negara.

Penyidikan sendiri berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan sejak 19 Januari 2026, dan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana guna mengamankan aset negara.

Tambang di Lahan Negara: Dugaan Perampokan Sistematis

Kasus ini mempertegas dugaan praktik ilegal yang terstruktur dalam pemanfaatan lahan transmigrasi—aset negara yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat, justru diduga dijadikan ladang bisnis tambang.

Kejati menegaskan, penyitaan ratusan miliar ini menjadi bagian dari langkah agresif penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara sekaligus membongkar jaringan korupsi di sektor sumber daya alam di Kalimantan Timur.

“Ini komitmen kami dalam pemberantasan korupsi,” ujar Toni.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru