Denda Rp4,2 T Tak Dibayar: Samin Tan Ditahan, Pejabat Negara Menyusul Masuk!
.webp)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung mulai membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara dalam skandal korupsi tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kasus ini tak sekadar praktik tambang ilegal, melainkan diduga kuat melibatkan kolusi antara pengusaha dan aparat pengawas negara.
Penyidik menegaskan, ada peran aktif penyelenggara negara yang diduga “mengamankan” operasi ilegal milik Beneficial Owner AKT, Samin Tan. Dengan perlindungan itu, aktivitas penambangan dan penjualan batubara tetap berjalan meski izin resmi telah berakhir sejak 2017.
“Dalam kasus ini ada kerja sama dengan penyelenggara negara yang seharusnya melakukan pengawasan. Soal siapa, akan kami sampaikan pada waktunya,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Suleman Nahdi, Sabtu (28/3/2026).
Ia memastikan, identitas pejabat tersebut sudah dikantongi penyidik. Namun, Kejaksaan masih menahan pengumuman sambil memperkuat konstruksi perkara.
“Sudah ada. Tapi belum bisa diumumkan. Ini masuk tindak pidana korupsi karena ada dugaan kolaborasi dengan penyelenggara negara,” lanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap bahwa PT AKT tetap menambang tanpa dasar hukum sejak berakhirnya PKP2B pada 2017. Aktivitas ilegal itu berlangsung terang-terangan hingga 2025, seolah tanpa hambatan.
Negara diperkirakan mengalami kerugian besar. Satgas PKH telah menjatuhkan denda administrasi mencapai Rp4,2 triliun kepada PT AKT. Namun, perusahaan justru diduga membangkang dan enggan menyetor kewajiban tersebut ke kas negara.
Langkah tegas akhirnya diambil. Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dan langsung menahannya. Ia kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Jumat malam (27/3/2026).
Penetapan ini diyakini baru pintu masuk. Penyidik memberi sinyal kuat bahwa pihak-pihak dari lingkaran kekuasaan yang diduga ikut bermain dalam praktik tambang ilegal ini akan segera diseret ke meja hukum.
Topik:
