BREAKINGNEWS

KPK Ungkap Masih Ada Pejabat Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-Siap Disanksi!

KPK Ungkap Masih Ada Pejabat Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-Siap Disanksi!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi, termasuk digunakan saat mudik Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menerima laporan terkait praktik tersebut yang dinilai melanggar aturan penggunaan fasilitas negara.

"KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan," kata Budi, Sabtu (28/3/2026). 

Meski demikian, KPK tidak merinci identitas pejabat maupun instansi yang terlibat. Budi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh masing-masing lembaga pemerintahan.

"Kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," tuturnya.

KPK menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk mudik merupakan pelanggaran, karena fasilitas negara hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional dan tugas kedinasan.

"Kendaraan dinas baik yang disewa maupun berstatus BMN/BMD adalah fasilitas jabatan yang penggunaannya diatur hanya untuk kepentingan operasional kantor atau kedinasan," jelasnya. 

Lebih lanjut, KPK meminta instansi pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap pejabat atau pegawai yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas. Menurutnya, pelanggaran semacam ini berpotensi berkembang menjadi praktik korupsi.

"Risiko korupsi tidak hanya muncul dari penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, tetapi juga bisa lahir dari penyalahgunaan fasilitas negara atau daerah," ungkapnya.

KPK juga mendorong inspektorat daerah untuk aktif melakukan pengawasan dan audit internal, khususnya selama periode libur Hari Raya Idul Fitri.

"KPK mendorong peran aktif inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan dan audit internal, termasuk penelusuran penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Hari Raya Idul Fitri ini," ujarnya. 

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru