BREAKINGNEWS

Nama Jaksa M Iqbal, Gomgoman hingga Idianto Disebut, KPK Bungkam: Skandal Rp231 M Dipetieskan?

Nama Jaksa M Iqbal, Gomgoman hingga Idianto Disebut, KPK Bungkam: Skandal Rp231 M Dipetieskan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Penyidikan dugaan suap proyek di Dinas PUPR Sumatera Utara senilai Rp231 miliar terkesan jalan di tempat. Kasus yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk pejabat kejaksaan, hingga kini tak jelas ujungnya.

Sorotan publik makin tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih bungkam. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak merespons konfirmasi Monitorindonesia.com meski pesan telah terbaca, Minggu (29/3/2026) malam. 

Sikap diam ini memicu tanda tanya besar: ada apa dengan penanganan perkara ini?

Kasus ini diduga melibatkan eks Kajari Mandailing Natal Muhammad Iqbal, Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon, hingga mantan Kajati Sumut Idianto. Namun, perkembangan penyidikannya seolah menguap tanpa kejelasan.

Padahal sebelumnya, KPK sempat bergerak cepat. Dua pejabat Kejari Madina telah dipanggil, bahkan diperiksa di Kantor BPKP Medan. Tak hanya itu, delapan saksi dari kalangan swasta juga dimintai keterangan terkait proyek jalan bermasalah di Sumatera Utara.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret tujuh orang. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan sejumlah pejabat serta pihak swasta.

KPK mengungkap adanya praktik kotor dalam pengaturan proyek melalui manipulasi e-catalog. Proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah diduga dikondisikan dengan imbalan fee. Bahkan, Topan disebut menerima janji Rp8 miliar dari pihak swasta.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan aliran dana Rp2 miliar yang diduga akan dibagikan kepada pejabat guna memuluskan proyek. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp231 juta yang disebut sebagai sisa komitmen fee.

Penggeledahan pun telah dilakukan di rumah dan kantor Direktur PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar, serta kantor Dinas PUPR Madina. Sejumlah dokumen penting terkait proyek ditemukan.

Namun kini, setelah gebrakan awal yang besar, publik justru disuguhi kebisuan. Tidak ada penjelasan lanjutan, tidak ada progres terbuka.

Pertanyaannya: apakah kasus ini benar-benar diproses, atau justru mulai tenggelam?

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru