Rp103,4 M Piutang Macet PLN Icon Plus: Tagihan Mengendap, Risiko Membengkak
.webp)
Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan PT PLN Icon Plus.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 35/T/LHP/DJP/KN-VII/PBN.02/07/2025 tertanggal 29 Juli 2025, BPK menyoroti piutang usaha yang berisiko tidak tertagih dengan nilai fantastis.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (29/3/2026), BPK mencatat bahwa piutang usaha PT PLN Icon Plus tidak tertagih minimal senilai Rp103.462.173.601,00 berpotensi menimbulkan beban penurunan kualitas piutang perusahaan.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan piutang lain-lain jangka pendek sebesar Rp734.065.566.533,00 yang belum dapat segera dimanfaatkan karena berasal dari transaksi dengan pihak terafiliasi, termasuk entitas dalam grup PT PLN (Persero).
Dalam laporan keuangan audit, nilai piutang usaha bersih bahkan tercatat mencapai lebih dari Rp317 miliar per 2023. Namun ironisnya, kualitas penagihan justru melemah. Sebagian besar piutang berasal dari pelanggan umum hingga entitas dalam grup PLN, yang seharusnya memiliki mekanisme pembayaran lebih terkendali.
BPK menegaskan persoalan ini tidak sekadar administratif, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola.
“Belum sepenuhnya memperhatikan prinsip Know Your Client (KYC) dalam mendapatkan calon pelanggan,” jelas BPK.
Lebih tajam lagi, BPK mengkritik ketidakjelasan skema penagihan antar perusahaan dalam satu holding.
“Mekanisme penagihan piutang atas jasa layanan PT PLN Icon Plus belum diatur secara jelas," ungkap BPK.
Akibatnya, perusahaan bukan hanya menanggung risiko kredit macet, tetapi juga harus membentuk cadangan kerugian yang membebani laporan keuangan. Kondisi ini berpotensi menggerus kinerja bisnis sekaligus menghambat ekspansi layanan digital yang menjadi andalan PLN Icon Plus.
BPK juga mengingatkan bahwa perusahaan kehilangan peluang memanfaatkan dana besar yang “mengendap” tersebut untuk operasional dan pengembangan bisnis.
Dalam rekomendasinya, BPK mendesak manajemen untuk segera berbenah, mulai dari memperjelas mekanisme penagihan dalam grup, memperketat pengendalian internal, hingga mengoptimalkan sistem billing dan collection.
Temuan ini menjadi alarm keras bahwa transformasi digital yang digaungkan anak usaha PLN belum sepenuhnya ditopang oleh tata kelola keuangan yang disiplin.
Topik:
