BREAKINGNEWS

Dua Proyek PLN Mandek! PLTP Tulehu & PLTU Tanjung Selor Seret Rp1,976 T Tanpa Hasil

Dua Proyek PLN Mandek! PLTP Tulehu & PLTU Tanjung Selor Seret Rp1,976 T Tanpa Hasil
PDP PLTU Tanjung Selor 2x7 MW (Foto: Dok MI/BPK)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan carut-marut pengelolaan investasi di tubuh PT PLN (Persero).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 35/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/07/2025 tertanggal 29 Juli 2025, BPK secara tegas menyatakan investasi pembangkit dan jaringan listrik PLN tidak sesuai ketentuan.

Data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (30/3/2026), menunjukkan bahwa BPK menemukan sejumlah proyek yang tidak jelas statusnya, bahkan tidak bisa dimanfaatkan meski telah menyerap dana besar.

“Perubahan kebijakan Pemerintah mengakibatkan nilai investasi sebesar Rp976.007.448.743,00 belum dapat dimanfaatkan termasuk aset tanah," tegas BPK.

Tak hanya itu, proyek-proyek strategis juga mandek. "Pengembangan PLTP Tulehu belum dapat diselesaikan karena belum mendapatkan mitra kerja sama. Proyek PLTU Tanjung Selor belum memiliki kepastian penyelesaian," jelas BPK.

Akibatnya, dampak finansial yang ditimbulkan sangat signifikan. BPK merinci potensi kerugian dan pemborosan. Yakni, potensi sunk cost atas perubahan kebijakan sebesar Rp229,7 miliar, investasi minimal Rp1,976 triliun belum memberikan manfaat, risiko hilangnya pendapatan dari aset yang terbengkalai dan ancaman konflik sosial akibat lahan tidak dimanfaatkan.

Tak berhenti di situ, BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan internal. Dewan Komisaris hingga jajaran direksi PLN dinilai tidak optimal dalam mengendalikan proyek.

BPK bahkan menegaskan adanya ketidakcermatan serius di level direksi kurang koordinasi dengan Kementerian BUMN dan ESDM, salah perhitungan dalam skema proyek, lemahnya mitigasi risiko perubahan kebijakan, dan pengamanan aset yang buruk.

Salah satu sorotan tajam adalah proyek PLTP Tulehu yang sejak lama direncanakan namun tak kunjung terealisasi, meski sudah masuk roadmap energi.

Di sisi lain, PLN berdalih beberapa proyek terkendala perubahan kebijakan dan skema investasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan sejumlah pengadaan bahkan gagal karena tidak ada peserta lelang.

BPK pun memberikan rekomendasi keras, mulai dari evaluasi total proyek, perbaikan tata kelola, hingga penguatan pengawasan terhadap aset dan investasi.

Temuan ini menjadi alarm serius bahwa pengelolaan dana triliunan rupiah di PLN belum sepenuhnya akuntabel—dan berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Adapun Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo tidak pernah memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan Monitorindonesia.com.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru