BMMP Nusantara Berantakan! PLN Picu Kerugian Rp19,8 M, Risiko Tembus Rp73,5 M
.webp)
Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menelanjangi carut-marut pengelolaan proyek kelistrikan PT PLN (Persero).
Dalam dokumen yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (30/3/2026), BPK menegaskan proyek pembangunan pembangkit listrik BMMP Nusantara tidak berjalan sesuai jadwal dan memicu pembengkakan biaya signifikan.
Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 35/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/07/2025 tertanggal 29 Juli 2025.
“Pembangunan BMMP Nusantara tidak sesuai jadwal mengakibatkan kenaikan biaya pekerjaan sebesar Rp19.881.252.025,71 dan potensi kenaikan biaya minimum sebesar Rp73.587.233.327,94,” tegas BPK dalam laporan tersebut.
BPK mengungkap, proyek yang ditujukan untuk memperkuat pasokan listrik di berbagai wilayah justru tersendat akibat perencanaan yang lemah, perubahan lokasi, hingga keterlambatan proses administratif seperti penerbitan Notice to Proceed (NTP).
Biaya Bengkak, Proyek Melenceng
Dalam rinciannya, BPK menemukan sejumlah sumber pemborosan. Yakni relokasi dan perubahan peruntukan proyek menyebabkan lonjakan biaya hingga Rp19,8 miliar, dampak perpanjangan waktu pekerjaan menambah beban hingga Rp7,28 miliar, BMMP Nusantara II melewati jadwal kontrak dan berpotensi menambah biaya Rp66,3 miliar, dan BMMP Nusantara III bahkan belum memulai (NTP belum terbit), sehingga berpotensi menambah pembengkakan baru.
“Hal tersebut menunjukkan permasalahan pada perencanaan pembangunan BMMP Nusantara,” tulis BPK.
Tak hanya itu, keterlambatan proyek juga berpotensi mengganggu tujuan utama pembangunan, yakni menutup defisit listrik dan menggantikan pasokan saat gangguan sistem.
Salah Urus Perencanaan
BPK secara eksplisit menyoroti lemahnya perencanaan internal PLN. “Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan serta Direktur Operasi Pembangkitan Gas PT PLN IP kurang cermat dalam menyusun rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan secara komprehensif,” ungkap BPK.
Akibatnya, proyek strategis yang seharusnya menjadi solusi krisis listrik justru menjadi sumber pemborosan anggaran.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan evaluasi menyeluruh. Adalah menyusunan ulang perencanaan proyek berbasis risiko dan kebutuhan riil, evaluasi keterlambatan NTP dan dampaknya terhadap biaya, penataan ulang pengendalian proyek agar tidak terus membengkak.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, tidak pernah memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan Monitorindonesia.com.
Sikap bungkam tersebut semakin mempertegas kesan minimnya akuntabilitas di tengah sorotan tajam lembaga audit negara.
Topik:
