BREAKINGNEWS

Karni Ilyas Diperiksa! Polisi Seret Petinggi Media dalam Kasus Ijazah Jokowi, 8 Orang Jadi Tersangka

Karni Ilyas Diperiksa! Polisi Seret Petinggi Media dalam Kasus Ijazah Jokowi, 8 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Jurnalis senior Karni Ilyas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum pada Selasa (31/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pemeriksaan terhadap Karni dilakukan untuk menggali fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi dalam perkara ijazah (Jokowi). Kami masih mendalami, kemarin Pak Karni hadir sebagai saksi," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Tak hanya Karni, polisi juga mulai mengarah ke kalangan elite media. Sejumlah petinggi media dijadwalkan ikut dimintai keterangan, meski identitasnya masih dirahasiakan.

“Ada beberapa dari media, petinggi-petinggi media untuk hadir. Ini berkaitan dengan rangkaian acara di televisi. Kami akan melihat cuplikan tayangan tersebut apakah pernah disiarkan di salah satu stasiun televisi,” lanjutnya.

Nama Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, turut masuk radar penyidik. Ia akan diperiksa terkait program “Rakyat Bersuara”.

Awalnya dijadwalkan Senin (30/3), namun pemeriksaan diundur atas permintaan Aiman dan kini dijadwalkan Kamis (2/4).

Dalam perkembangan kasus, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Kelompok pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.

Namun, dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lolos dari jerat hukum setelah penyidik menghentikan perkara melalui mekanisme restorative justice. SP3 pun telah diterbitkan.

Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar juga diketahui mengajukan langkah serupa untuk menghentikan proses hukum terhadap dirinya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Karni Ilyas Diperiksa! Polisi Seret Petinggi Media dalam Kas | Monitor Indonesia