Dana Gereja Rp28 M Dibobol dari Dalam BNI: Keterlibatan Pihak Lain Menguat
.webp)
Jakarta, MI - Kasus dugaan penggelapan dana jumbo sebesar Rp28 miliar yang menyeret mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) kini memasuki babak serius.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan telah turun langsung melakukan penelusuran, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk mengurai skandal yang mulai memantik sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah dugaan penggelapan dana milik gereja viral di media sosial. Sosok yang terseret adalah Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Nilai kerugian yang fantastis memunculkan pertanyaan besar: apakah aksi ini murni perbuatan individu, atau bagian dari jaringan yang lebih luas?
Tak hanya itu, jejak pelarian tersangka ke Australia sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026) semakin mempertebal kecurigaan publik akan kompleksitas kasus ini. Aparat kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang ikut bermain di balik layar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa perkara ini tidak sederhana. Ia menegaskan, pola kasus seperti ini kerap melibatkan lebih dari satu pihak, terutama dalam relasi dengan nasabah prioritas yang rentan disalahgunakan kepercayaannya.
“Kasus seperti ini biasanya terkait relasi dengan nasabah prioritas yang terlalu percaya, sehingga kontrol menjadi lemah,” ujar Dian di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut secara tidak langsung mengindikasikan adanya celah pengawasan yang bisa dimanfaatkan—bahkan di dalam sistem perbankan itu sendiri.
OJK pun menegaskan tidak akan tinggal diam. Regulator memastikan investigasi dilakukan hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan sanksi terhadap institusi perbankan apabila ditemukan unsur kelalaian atau keterlibatan.
“Kalau ada tanggung jawab dari bank, tentu kami tahu apa yang harus dilakukan,” tegas Dian.
Lebih jauh, OJK mengonfirmasi bahwa langkah pemanggilan sudah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal. Namun, publik masih harus bersabar karena regulator memilih menahan diri untuk tidak membuka detail pemeriksaan.
“Kami tidak akan mengungkapkan sebelum semuanya benar-benar jelas,” pungkasnya.
Topik:
