Pertemuan Tertutup KPK dan Polri: Kasus Korupsi Tahap Awal Masih Dirahasiakan
.webp)
Jakarta, MI — Upaya memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum kembali terlihat saat Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyambangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kamis (2/4/2026).
Ia didampingi Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardika, dalam pertemuan dengan jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi dalam penanganan perkara korupsi. “Agenda kami bertemu dengan pimpinan Kortas dan tim untuk membahas koordinasi penanganan kasus,” ujar Asep di Mabes Polri.
Asep menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan secara parsial. Menurutnya, KPK membutuhkan sinergi erat dengan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri dan Kejaksaan, agar penanganan perkara bisa lebih efektif.
Meski demikian, ia belum membuka detail pembahasan yang berlangsung. Ia hanya mengisyaratkan adanya sejumlah perkara yang tengah dikomunikasikan bersama. “Ada beberapa kasus yang sedang kami bahas, tetapi karena masih tahap awal, belum dapat dipublikasikan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, membenarkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antar lembaga. “Ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kortas dan KPK dalam penanganan sejumlah perkara,” ujarnya.
Asep bersama rombongan yang berjumlah sekitar enam orang diketahui meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.50 WIB, usai pertemuan koordinasi tersebut.
Topik:
