Gito Huang Diduga Otak Suap Bea Cukai, Tapi Masih Bebas saat Anak Buah Diseret ke Pengadilan
.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menuntaskan berkas perkara kasus suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Namun di tengah langkah itu, sorotan tajam justru mengarah pada sosok yang diduga sebagai otak di balik operasi: Gito Huang—yang hingga kini belum tersentuh hukum dan masih leluasa bergerak.
KPK resmi melimpahkan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka penyuap dari PT Blueray ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (2/4/2026). Mereka adalah pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Impor Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pelimpahan ini menandai rampungnya proses penyidikan terhadap pihak pemberi suap. “Penyidik telah melimpahkan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti ke JPU KPK untuk tiga tersangka selaku pihak pemberi dalam perkara Bea Cukai,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Dengan pelimpahan tersebut, JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara disidangkan.
Namun, di balik percepatan proses hukum terhadap para pelaksana lapangan, publik justru mempertanyakan nasib sosok yang disebut-sebut sebagai beneficial owner PT Blueray—Gito Huang. Namanya santer beredar sebagai pengendali utama bisnis, tetapi belum masuk dalam daftar tersangka.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk empat pejabat internal Bea Cukai: Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, Kasi Intelijen Orlando Hamonangan, serta Kasi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap skema suap ini bertujuan meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan—termasuk barang palsu atau ilegal.
“PT BR ingin agar barang-barang impor mereka tidak diperiksa, sehingga bisa dengan mudah lolos dari pengawasan Bea Cukai,” kata Asep.
Praktik lancung ini diduga merupakan hasil pemufakatan jahat sejak Oktober 2025, yang melibatkan pertemuan antara pejabat Bea Cukai dan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur impor.
Meski konstruksi perkara mulai terang untuk para pelaku teknis, teka-teki peran Gito Huang justru semakin menguat. Penelusuran menunjukkan keterkaitannya dengan jaringan bisnis Blueray, termasuk hubungan dengan jajaran internal perusahaan melalui media sosial profesional.
Gito juga disebut memiliki sejumlah lini usaha lain, mulai dari aplikasi digital hingga rumah produksi konten, yang diduga dikelola oleh orang-orang kepercayaannya.
Ironisnya, saat John Field dan rekan-rekannya telah ditahan dan segera diadili, Gito Huang yang diduga sebagai aktor kunci justru masih berada di luar jerat hukum.
KPK mengakui masih mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. “Kami terbuka untuk memanggil siapa pun yang dibutuhkan guna membuat perkara ini terang,” ujar Budi Prasetyo.
Publik kini menanti keberanian KPK untuk menembus lingkar inti kekuasaan bisnis di balik kasus ini—bukan hanya berhenti pada eksekutor, tetapi juga menyeret aktor utama yang hingga kini masih melenggang bebas.
Topik:
