BREAKINGNEWS

Kader Demokrat Dilaporkan Melakukan Kekerasan Psikis Kepada Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan Melakukan Kekerasan Psikis Kepada Istri dan Penelantaran Anak
Partai Demokrat

Jakarta, MI - Kantor hukum Frank Solicitors yang diwakili oleh Ceiline Wiranata melaporkan AY dan TY ke Kantor Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Laporan diterima langsung diterima Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan. Kedua terlapor adalah adalah bapak dan anak yang merupakan kader Partai Demokrat. 

Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan dugaan kekerasan psikis terhadap perempuan dan penalantaran anak tanggal 30 Maret 2026 dengan nomor laporan CMP/NPT3221049.

"Klien kami adalah istri dari terlapor TY. Kami juga melaporkan AY yang merupakan bapak dari TY. Kami mengadukan kasus ini ke Wakil Menteri PPA Ibu Veronica Tan. Bu Wamen memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," jelas Ceiline dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Diduga pelapor mendapatkan kekerasan psikis dan ancaman dari AY. Kekerasan psikis dan ancaman terhadap pelapor ketika pelapor hendak mengajukan cerai dengan terlapor TY. Saat ini TY tengah ada di tahanan sebagai terpidana suatu kasus. Ketika proses mediasi dengan bertemu bapak dari TY yaitu terlapor AY, AY membentak dan juga mengancam bahwa 100 pengacara dari Partai Demokrat akan mempidanakan pelapor. 

"Bukti rekaman kekerasan psikis dan ancaman tersebut dan semua bukti chat sudah kami serahkan ke Bu Vero," jelas Ceilini.

Ia menambahkan bahwa TY sebagai suami pelapor juga abai terhadap hak anak dengan melakukan penelantaran berupa tidak memberikan nafkah.

"Kami secepatnya juga akan meminta perlindungan ke Partai Demokrat dari ulah pasangan bapak anak oknum yang mencoreng nama partai ini dan melaporkannya ke Dewan ehormatan Partai," kata Ceiline.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru