Mangkir di Tengah Skandal! Lokot Nasution Dikejar Fakta Sidang Korupsi DJKA Medan
.webp)
Medan, MI - Persidangan kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Negeri Medan kian membuka borok lama yang belum tuntas.
Nama Lokot Nasution kembali mencuat, bukan sekadar disebut, tetapi terseret dalam pusaran dugaan praktik kotor proyek di Kementerian Perhubungan.
Tak hanya itu, sidang juga menyeret bayang-bayang peran mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam dugaan penggalangan dana dari proyek negara.
Ironisnya, ketika namanya kembali bergema di ruang sidang, Lokot justru memilih mangkir. Ketidakhadirannya dalam sidang Rabu (1/4/2026) memicu kekecewaan majelis hakim yang secara tegas memerintahkan kehadiran langsung pada sidang lanjutan 8 April mendatang.
“Biar semua terang benderang, saksi harus hadir langsung,” tegas hakim, memberi sinyal kuat bahwa pengadilan tak ingin lagi permainan di balik layar.
Padahal, jejak Lokot dalam kasus ini bukan perkara baru. Dalam dakwaan sebelumnya di Bandung, namanya disebut puluhan kali dan diduga menikmati aliran dana haram hingga Rp9,3 miliar saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi di tubuh DJKA bukan sekadar kasus sporadis, melainkan sistemik.
Di Medan, fakta persidangan kembali mengarah ke pola yang sama. Saksi mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari proyek senilai Rp340 miliar.
Uang tersebut mengalir ke sejumlah pejabat dan perantara, memperlihatkan skema “bagi-bagi proyek” yang terorganisir.
Nama Lokot bahkan disebut ikut mendampingi pertemuan dengan kontraktor, menguatkan dugaan keterlibatannya dalam proses lobi proyek.
Meski belum ada angka pasti terkait aliran dana kepadanya dalam sidang ini, bayang-bayang perannya kian sulit ditepis.
Yang lebih mengejutkan, persidangan juga membongkar dugaan bahwa praktik korupsi ini berkaitan dengan pengumpulan dana politik.
Sejumlah pejabat mengaku diminta menyetor miliaran rupiah untuk kepentingan Pilkada Sumatera Utara, termasuk untuk mendukung Bobby Nasution.
Pengakuan ini menyeret nama besar dan memperlihatkan bagaimana proyek negara diduga dijadikan “mesin ATM politik”.
“Kami diperintahkan. Kalau tidak patuh, karier habis,” ungkap salah satu saksi, menggambarkan tekanan dalam sistem yang diduga sudah terstruktur.
Kasus ini sendiri merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2023, yang kemudian membuka jaringan korupsi proyek perkeretaapian di berbagai daerah, dari Jawa hingga Sumatera.
Dengan fakta-fakta yang terus bermunculan, sidang 8 April dipastikan menjadi titik krusial.
Kehadiran langsung Budi Karya Sumadi dan terutama Lokot Nasution akan menjadi penentu: apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar sampai ke akar, atau kembali menguap di tengah tekanan kekuasaan.
Jika kembali mangkir, Lokot bukan hanya menghadapi sorotan publik, tetapi juga risiko semakin terpojok oleh fakta-fakta persidangan yang terus menumpuk.
Skandal ini belum selesai—justru baru mulai membuka lapisan terdalamnya.
Topik:
