BREAKINGNEWS

Desakan Copot Kajari Karo Menguat, DPR Nilai Kejaksaan Cemari Keadilan dalam Kasus Amsal Sitepu

Desakan Copot Kajari Karo Menguat, DPR Nilai Kejaksaan Cemari Keadilan dalam Kasus Amsal Sitepu
Kajari Karo Danke Rajagukguk (kiri) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Gelombang tekanan terhadap institusi penegak hukum kian membesar. Kasus yang menyeret videografer Amsal Sitepu kini tak lagi sekadar perkara hukum biasa, melainkan berubah menjadi simbol krisis kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Sorotan tajam pun mengarah langsung ke Kejaksaan Negeri Karo.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, melontarkan desakan keras kepada Kejaksaan Agung agar tidak lagi bersikap lunak. Ia meminta evaluasi total hingga pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo jika dugaan intervensi terbukti.

Menurut Abdullah, indikasi campur tangan kejaksaan dalam proses hukum Amsal Sitepu bukan sekadar pelanggaran prosedural, tetapi sudah masuk kategori serius yang mencederai independensi peradilan.

“Ini bukan lagi soal administrasi atau miskomunikasi. Jika benar ada intervensi terhadap keputusan pengadilan, maka itu bentuk pelecehan terhadap hukum itu sendiri. Kajari Karo harus dicopot,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menyoroti dugaan penerbitan surat dari pihak kejaksaan yang dinilai berpotensi memengaruhi keputusan penangguhan penahanan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan. Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai sebagai upaya melampaui kewenangan.

Abdullah menegaskan, pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperdalam luka kepercayaan publik yang selama ini sudah rapuh.

“Penegakan hukum tidak boleh disusupi kepentingan. Begitu ada indikasi intervensi, maka harus ada sanksi tegas, bukan klarifikasi normatif. Kalau perlu, copot pejabatnya,” ujarnya.

Lebih keras lagi, ia menilai narasi yang menyebut DPR ikut campur dalam perkara tersebut sebagai upaya pengalihan isu yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan membalikkan fakta. Yang disorot adalah dugaan penyimpangan di internal kejaksaan, bukan DPR. Ini jangan dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengkritik sikap defensif aparat penegak hukum yang dinilai alergi terhadap kritik publik. Menurutnya, pola seperti ini justru mempercepat runtuhnya legitimasi institusi.

“Institusi hukum bukan ruang steril dari kritik. Kalau terus menutup diri dan antikritik, jangan salahkan publik jika kepercayaan itu runtuh,” tegas Abdullah.

Desakan tidak berhenti di situ. Ia mendorong Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jaksa di daerah, termasuk membuka kemungkinan rotasi besar-besaran jika ditemukan pelanggaran etik.

Kasus Amsal Sitepu kini menjelma menjadi ujian serius bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti, apakah Kejaksaan berani membersihkan diri atau justru memilih mempertahankan status quo yang kian dipertanyakan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merusak satu kasus, tapi menghancurkan kepercayaan terhadap hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Desakan Copot Kajari Karo Menguat, DPR Nilai Kejaksaan Cemar | Monitor Indonesia