Rentetan Kekerasan Prajurit: Alarm Bahaya dari Tubuh Militer

Jakarta, MI - Gelombang kekerasan yang melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap warga sipil kian mengkhawatirkan. Bukan sekadar insiden terpisah, rangkaian kasus ini dinilai sebagai sinyal keras adanya keretakan sistemik di tubuh militer dari pembinaan hingga penegakan hukum.
Laporan terbaru dari Imparsial menyoroti deretan peristiwa yang menempatkan warga sipil sebagai korban. Kasus paling anyar terjadi pada Jumat (3/4/2026), ketika seorang perempuan berinisial AM tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak truk milik TNI di Kalideres, Jakarta Barat.
Namun insiden ini bukan berdiri sendiri. Sebelumnya, publik diguncang kasus pembunuhan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta–Merak yang melibatkan tiga anggota TNI AL. Di Gresik, seorang pelajar SMP tewas akibat peluru nyasar yang diduga berasal dari prajurit TNI AL.
Sementara di Sanana, Maluku, seorang pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum militer. Bahkan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus turut menyeret keterlibatan prajurit.
Rangkaian peristiwa tersebut, menurut Imparsial, menunjukkan pola berulang: penggunaan kekerasan berlebihan, kelalaian fatal, hingga rendahnya penghormatan terhadap keselamatan warga sipil.
Situasi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kegagalan sistem dalam pendidikan, pengawasan, dan penegakan disiplin di tubuh militer.
Alih-alih menjadi pelindung rakyat, sejumlah prajurit justru dinilai berpotensi menjadi ancaman. Kondisi ini dianggap sebagai penyimpangan serius dari mandat konstitusional TNI yang seharusnya tunduk pada prinsip supremasi sipil dan negara hukum.
Imparsial juga menyoroti kuatnya praktik impunitas dalam penyelesaian kasus. Mekanisme peradilan militer dinilai kerap tertutup, minim akuntabilitas, dan berpotensi melindungi pelaku.
Padahal, ketentuan hukum mengharuskan prajurit yang terlibat tindak pidana umum diadili di peradilan sipil.
“Tanpa langkah tegas dan struktural, kasus serupa akan terus berulang dan menggerus kepercayaan publik,” tegas Imparsial dalam siaran persnya dikutip Senin (6/4/2026).
Lebih jauh, dampak dari rentetan kekerasan ini tidak hanya dirasakan korban langsung, tetapi juga memicu ketakutan kolektif di masyarakat. Ketika aparat bersenjata yang seharusnya memberi rasa aman justru terlibat dalam tindakan mematikan, ruang publik berubah menjadi sumber kecemasan.
Kondisi ini dinilai berbahaya bagi demokrasi. Rasa takut yang meluas berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi negara serta menciptakan relasi timpang antara warga sipil dan aparat.
Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat melanggengkan normalisasi kekerasan sebagai instrumen kekuasaan.
Imparsial mendesak reformasi menyeluruh di tubuh TNI, termasuk evaluasi sistem pendidikan prajurit, penghapusan impunitas, serta revisi aturan peradilan militer agar seluruh pelanggaran pidana umum diproses di pengadilan sipil.
Tanpa pembenahan mendasar, rentetan kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi siklus berulang dengan warga sipil sebagai korban berikutnya.
Topik:
