BREAKINGNEWS

APBD “Menyebrang”: Rp28 Miliar Uang Kutai Timur Mengalir ke Balikpapan, Publik Pertanyakan Prioritas

APBD “Menyebrang”: Rp28 Miliar Uang Kutai Timur Mengalir ke Balikpapan, Publik Pertanyakan Prioritas
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam APBD 2025 menuai sorotan tajam. Bukan karena besarnya nilai belanja, melainkan arah alokasinya yang dinilai “menyimpang” dari kepentingan daerah.

Temuan dalam sistem pengadaan barang dan jasa mengungkap adanya dana sekitar Rp28 miliar yang justru digunakan untuk proyek di luar wilayah Kutim.

Anggaran tersebut tercatat untuk proyek pembangunan fasilitas di lingkungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di Kota Balikpapan, dengan nomenklatur “Pembangunan R4/R6 T.432 Polda Kaltim”.

Fakta ini langsung memicu gelombang kritik, mengingat dana yang bersumber dari rakyat Kutai Timur digunakan untuk membiayai infrastruktur institusi vertikal di daerah lain.

Sekretaris KNPI Kutai Timur, Leonard, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik kebijakan tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum sekaligus urgensi penggunaan APBD untuk kepentingan di luar wilayah administratif.

“Jika ini bentuk dukungan kepada institusi vertikal, apakah sudah melalui mekanisme yang sah seperti hibah resmi atau kerja sama antarlembaga? Dan jika iya, mengapa tidak disampaikan secara transparan kepada publik sejak awal?,” ujarnya dikutip Senin (6/4/2026).

Menurut Leonard, pengelolaan APBD harus berpijak pada prinsip kewenangan, akuntabilitas, dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa celah dalam mekanisme anggaran berpotensi menjadi ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

Sorotan publik kian tajam karena kebijakan tersebut muncul di tengah masih banyaknya kebutuhan mendesak di Kutai Timur, terutama di sektor infrastruktur pedalaman dan pelayanan publik. Alokasi dana ke luar daerah dinilai mencerminkan ketidakpekaan terhadap prioritas masyarakat lokal.

“Masih banyak jalan rusak, pelayanan dasar yang belum maksimal, tapi justru anggaran besar dialihkan ke luar daerah. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

Tak hanya proyek di Polda Kaltim, indikasi aliran dana APBD Kutim ke luar wilayah juga disebut menyasar rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Kondisi ini memicu spekulasi publik terkait kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut, terlebih di tengah dinamika isu hukum yang berkembang di daerah.

Lebih jauh, sejumlah institusi vertikal lain juga dikabarkan menerima dukungan anggaran dari Pemkab Kutim, termasuk Kodim Kutai Timur dan markas Brimob, baik dalam bentuk penyediaan lahan maupun pembangunan fasilitas fisik.

Situasi ini mendorong desakan luas kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera memberikan penjelasan terbuka. Bagi publik, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi anggaran, melainkan menyentuh pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya APBD disusun dan digunakan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur maupun instansi terkait mengenai dasar pertimbangan alokasi anggaran lintas wilayah tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

APBD “Menyebrang”: Rp28 Miliar Uang Kutai Timur Mengalir ke | Monitor Indonesia