KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Pribadi Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono
.webp)
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penemuan uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP, Ono Surono. Uang tersebut ditemukan tersembunyi di ruang pribadi politisi itu, terkait dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Dalam penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, uang tunai yang disita berada di ruang pribadi yang bersangkutan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Budi menegaskan penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut. Sementara kuasa hukum Ono Surono, Sahli, menyebutkan bahwa uang itu adalah tabungan arisan milik istrinya. “Keterangan lebih lanjut akan didalami. Yang pasti, uang itu diamankan dari kamar pribadi klien kami,” ujar Sahli.
Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu (1/4) lalu, di rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang kini menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek ijon Ade Kuswara.
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap praktik suap proyek pemerintah daerah, di mana keterlibatan anggota legislatif memicu sorotan ketat dari penegak hukum.
Topik:
