Jejak Uang di Rumah Ono Surono, KPK Kembangkan Kasus
.webp)
Jakarta, MI - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi sekadar menyisir pinggiran perkara. Penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung, membuka lapisan baru: jejak uang tunai yang tersimpan di ruang paling privat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang ratusan juta rupiah ditemukan penyidik di ruang pribadi Ono saat penggeledahan yang dilakukan pekan lalu. Temuan itu bukan berdiri sendiri. Penyidik juga mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Uang tunai yang diamankan dan disita ditemukan di ruang pribadi saudara ONS,” ujar Budi dikutip Rabu (8/4/2026).
Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Arah penyidikan pun kini mulai menyentuh jejaring kekuasaan yang lebih luas, bukan hanya pelaku utama di daerah.
Tak berhenti di situ, KPK juga memeriksa istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro. Pemeriksaan tersebut berfokus pada asal-usul barang yang disita penyidik dari kediaman mereka.
Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut kliennya dicecar 16 pertanyaan, dengan lima di antaranya menjadi inti. Pertanyaan berkisar pada pengenalan terhadap barang bukti serta asal-usulnya.
“Ditanyakan apakah mengenal barang-barang itu, lalu dari mana asalnya dan di mana diperoleh. Semua sudah dijelaskan,” kata Parlindungan, seraya mengklaim pemeriksaan berjalan jelas.
Topik:
