BREAKINGNEWS

Penyidikan Korupsi Pajak Eks Dirjen Ken Dwijugiasteadi Mandek? Publik Menunggu Tersangka

Penyidikan Korupsi Pajak Eks Dirjen Ken Dwijugiasteadi Mandek? Publik Menunggu Tersangka
Penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi pajak periode 2016–2020 yang menyeret eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi masih berjalan tanpa kepastian hukum. Kejagung berdalih proses masih menunggu hasil audit BPKP dan mengedepankan pemulihan kerugian negara, sementara publik mempertanyakan lambannya penetapan tersangka meski sejumlah nama besar telah diperiksa.

Jakarta, MI - Proses penyidikan dugaan korupsi manipulasi pembayaran pajak yang menyeret nama eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi terus berjalan, namun dinilai berlarut-larut tanpa kepastian.

Publik kini menyoroti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung secara intensif oleh Direktorat Penyidikan Jampidsus. Ia menyebut pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Kedua orang saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang dalam keterangan resminya dikutip pada Rabu (8/4/2026).

Teranyar, penyidik memeriksa mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai saksi. Selain itu, Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah, juga turut dimintai keterangan guna mendalami dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan periode 2016–2020 yang disinyalir sarat penyimpangan.

Kejagung juga membantah spekulasi liar yang mengaitkan kasus ini dengan kebijakan pengampunan pajak.

“Ini tidak terkait tax amnesty,” tegas Anang.

Dalam proses penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara. Bahkan, lima orang sempat dicegah bepergian ke luar negeri untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka baru, meski nama-nama besar telah diperiksa. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik: apakah penegakan hukum akan benar-benar menyasar aktor utama, atau kembali berhenti di tengah jalan?

Kejagung mengakui bahwa salah satu kendala adalah masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait besaran kerugian negara.

“Saat ini masih dalam proses audit oleh BPKP. Nanti hasil dari auditnya berapa yang kurang harus dibayar, nanti kita lihat,” kata Anang, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Lebih jauh, Kejagung menegaskan pendekatan yang digunakan dalam perkara ini mengedepankan pemulihan kerugian negara dibanding pemidanaan.

“Yang jelas kita lebih mengutamakan pemulihan kerugian negara, sedangkan pidana itu last choice (pilihan terakhir). Jadi kita menggunakan asas ultimum remedium,” jelasnya.

Ia juga membuka peluang adanya kebijakan hukum tertentu jika pihak-pihak yang terlibat bersikap kooperatif dan mengembalikan kerugian negara.

“Kalau memang kooperatif dan mau mengembalikan kerugian atau kekurangannya ke negara, ya nanti ada kebijakan atau langkah hukum selanjutnya,” tambah Anang.

Sebelumnya, Kejagung telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri, yakni Victor Rachmat Hartono (Dirut PT Djarum), Ken Dwijugiasteadi (eks Dirjen Pajak), Karl Layman (pemeriksa pajak), Heru Budijanto Prabowo (konsultan pajak), serta Bernadette Ning Dijah Prananingrum (Kepala KPP Madya Semarang).

Namun, status pencegahan terhadap Victor Rachmat Hartono telah dicabut karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

Meski demikian, belum adanya kepastian hukum hingga kini membuat publik bertanya-tanya: apakah kasus ini akan berujung pada penegakan hukum yang tegas, atau justru menguap seperti sejumlah perkara besar lainnya?

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan terkait perkembangan terbaru kasus ini.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Penyidikan Korupsi Pajak Eks Dirjen Ken Dwijugiasteadi Mande | Monitor Indonesia