Menteri PU Buka Sinyal ‘Orang Besar’ di Balik Dugaan Korupsi pada Proyek Gedung Cipta Karya

Jakarta, MI - Dody Hanggodo memastikan praktik “balikin duit, perkara selesai” tak lagi berlaku dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya di Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan, ia memberi sinyal adanya keterlibatan “nama-nama besar” dalam kasus tersebut.
Dody menegaskan, perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum itu tidak akan berhenti hanya pada pemulihan kerugian negara. Ia menyebut, pendekatan lama yang cenderung kompromistis justru membuka ruang impunitas bagi pelaku di level atas.
“Kalau dulu balikin uang lalu dianggap aman, itu tidak ada lagi sekarang. Uangnya tetap harus kembali, tapi proses hukum tetap jalan,” kata Dody dikutip Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, hingga kini dana yang diduga merugikan negara dalam proyek tersebut belum juga dikembalikan, meski waktu telah diberikan. Kondisi itu menjadi alasan kuat bagi kementerian untuk menyerahkan kasus ke aparat agar diproses secara hukum.
“Sudah dikasih waktu cukup, tapi tidak ada itikad. Ya sudah, kita naikkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Dody mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam kasus ini. Namun, ia memilih tidak membeberkan identitas, dengan alasan proses hukum yang tengah berjalan.
“Karena ini menyangkut orang-orang besar, saya harus melaporkan,” ucapnya singkat.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik “tumbal bawahan” tidak akan lagi dibiarkan. Dody menyoroti pola lama di mana pejabat tingkat bawah kerap menjadi pihak yang disalahkan, sementara aktor utama di level atas lolos dari jerat hukum.
“Kalau yang salah itu Eselon I atau II, jangan yang di bawah terus yang di-framing. Itu tidak adil,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, dua pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan kementerian juga telah mengundurkan diri usai menjalani pemeriksaan internal.
Dody menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya membenahi tata kelola anggaran kementerian yang pada 2026 mencapai lebih dari Rp118 triliun. Ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau sudah diserahkan ke aparat, kita dukung penuh. Data dan temuan dari internal siap kita berikan,” katanya.
Dengan sinyal keterlibatan elite dan perubahan pendekatan penegakan hukum, kasus ini berpotensi menjadi ujian serius: apakah praktik lama benar-benar berakhir, atau justru kembali terulang dalam wajah baru.
Topik:
