Menteri PU: Banyak Barang Yang Disita Dari Ruang Cipta Karya
.-foto:-zul-sikumbang.webp)
Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyampaikan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengamankan 16 barang bukti di Kementerian Pekerjaan Umum. Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi di Ditjen Cipta Karya.
Pada umumnya, barang yang diamankan Kejati DKI Jakarta dari lantai III Gedung Utama Kementerian PU. Lantai III di Gedung Utama PU tersebut adalah lantai Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Ada 16 item barang yang disita Kejati DKI Jakarta. Ada yang dilantai 3, lantai 2. Tapi yang banyak di ruang ruang Cipta Karya," kata Menteri PU, Dody Hanggodo dalam jumpa persnya di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menyebutkan beberapa barang yang diamankan seperti Personal Computer (PC), hasil print out dan buku catatan-buku catatan.
"PC dari lantai 3, saya gak tahu PC siapa dan gak nanya juga, ada print out dari Cipta Karya. Banyaknya diambil dari CK semua, buku catatan- buku catatan," ungkap Menteri Dody.
"Tapi kok PC saya gak disita," tambahnya.
Ia mempersilahkan kepada awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut dari penggeledahan kemarin.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum, jadi nanyanya ke sana aja," saran Menteri Dody.
Sebagaimana diketahui, kemarin Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di Kementerian PU. Penggeledahan dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.
Penggeledahan ini juga ada kaitannya dengan dugaan korupsi di internal Kementerian PU yang terjadi pada tahun 2023-2024.
Topik:
