KPK Intai Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG

Jakarta, MI — Rencana pengadaan sekitar 25 ribu unit sepeda motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kini masuk radar pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik paling rentan terjadinya praktik korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4/2026), menyatakan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap pola pengadaan tersebut. Menurut dia, potensi penyimpangan tidak hanya terjadi saat proses pelaksanaan, tetapi juga sejak tahap awal perencanaan.
“Pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Sorotan publik terhadap proyek ini menguat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan ratusan motor listrik trail berlogo BGN menumpuk di sebuah gudang besar di Jawa Barat. Kendaraan tersebut juga tampak membawa logo Emmo dan diduga merupakan model JVX GT.
Di tengah ramainya perhatian publik, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari dukungan operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebut kontrak pengadaan masuk dalam anggaran 2025, namun realisasi administrasi dan keuangan berjalan pada 2026.
Dadan juga mengungkapkan bahwa dari total 25.644 unit yang direncanakan, penyedia hanya mampu merealisasikan sekitar 85 persen atau 21.801 unit kendaraan.
Motor listrik tersebut diklaim diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen melalui fasilitas di Citeureup, Jawa Barat.
Namun, bagi KPK, persoalan tidak berhenti pada capaian produksi atau serapan anggaran. Lembaga itu menilai seluruh rantai proses pengadaan perlu diuji secara ketat, mulai dari analisis kebutuhan, penentuan spesifikasi, hingga pemerataan distribusi.
“Mulai dari perencanaan, apakah sudah ada analisa kebutuhan yang tepat sampai pada spesifikasi kendaraan yang dipilih,” kata Budi.
Ia juga mempertanyakan apakah kebutuhan kendaraan tersebut benar-benar merata di seluruh wilayah operasional atau hanya terkonsentrasi pada titik-titik tertentu.
Sorotan lain juga diarahkan pada proses penetapan pemenang tender, termasuk keterlibatan PT Yasa Artha Trimanunggal yang disebut memenangkan pengadaan.
KPK menilai setiap keputusan dalam penunjukan vendor harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam hal kapasitas perusahaan sebagai penyedia.
“Kenapa vendor tertentu yang menang, itu pasti ada argumentasi dalam prosesnya. Dan itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.
Dengan besarnya nilai dan skala pengadaan, proyek motor listrik MBG kini bukan hanya menjadi bagian dari program pemenuhan gizi, tetapi juga memasuki ruang pengawasan ketat.
Di titik ini, transparansi proses pengadaan menjadi ujian utama: apakah program besar pemerintah benar-benar efisien, atau justru membuka celah baru dalam praktik pengadaan yang selama ini dinilai paling rawan.
Topik:
