Skandal Smart Meter PLN Rp5 T: Dugaan Cashback Rp800 M Mengguncang

Jakarta, MI - Proyek penggantian kilowatt-hour (kWh) meter konvensional ke smart meter berbasis Advanced Metering Infrastructure (AMI) milik PT PLN (Persero) senilai sekitar Rp5 triliun disorot keras.
Program transformasi digital yang digulirkan pada era Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo itu diduga menyimpan sederet persoalan serius dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Sorotan muncul lantaran proyek tersebut disebut dipenuhi kejanggalan, mulai dari minimnya transparansi, tata kelola yang dipertanyakan, penunjukan vendor, hingga skema pembiayaan jangka panjang yang dinilai membebani keuangan perusahaan negara.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, mengungkapkan kontrak Tahap I proyek AMI diteken pada 22 Desember 2022 antara PLN dan PT State Grid Power Indonesia (SGPI).
Kontrak itu menggunakan skema managed service atau sewa beli selama 10 tahun dengan nilai sekitar Rp4,2 triliun. Paket pekerjaan mencakup pemasangan 1.217.256 smart meter pelanggan dengan beban biaya sekitar Rp25.251 per pelanggan per bulan, atau setara Rp409 miliar setiap tahun.
Lingkup proyek meliputi penyediaan smart kWh meter, Data Concentrator Unit (DCU), Head End System (HES), dengan target commercial operation date pada 20 Desember 2023.
Menurut Yudhistira, secara konsep AMI memang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pencatatan meter dan akurasi penagihan. Namun, implementasinya justru dinilai bermasalah karena pembagian risiko dalam kontrak dianggap timpang.
“PLN tetap menanggung risiko kerusakan atau penggantian dini perangkat, sementara pembayaran berbasis availability fee mengikat PLN dalam komitmen biaya jangka panjang,” ujarnya dikutip pada Rabu (15/4/2026).
Ia menilai skema tersebut menjadi persoalan serius, terlebih ketika pelaksanaan tahap awal proyek disebut belum menunjukkan performa optimal sesuai ketentuan kontrak.
Lebih jauh, Yudhistira membeberkan adanya dugaan aliran dana jumbo dalam proyek tersebut. Ia menyebut terdapat pihak penghubung antara afiliasi State Grid Corporation of China (SGCC) dengan manajemen PLN.
“Informasi yang kami peroleh, terdapat dugaan pemberian cashback sekitar USD50 juta atau hampir Rp800 miliar kepada petinggi PLN,” ungkapnya.
Dugaan aliran dana itu disebut melibatkan perantara berinisial JS dari PT FH dan PT SS yang berperan sebagai vendor dalam proyek AMI bernilai lebih dari Rp5 triliun.
“Jika benar terdapat konflik kepentingan dan peran perantara dalam penetapan vendor, maka ini sudah masuk ranah tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” tegasnya.
Selain dugaan cashback, dokumen investigatif juga menyoroti penggantian meter lama yang masih layak pakai, tarif sewa yang disebut di atas benchmark pasar, kualitas perangkat dan layanan yang belum optimal, hingga indikasi vendor lock-in jangka panjang.
Berdasarkan estimasi kasar, indikasi kerugian negara pada Tahap I proyek ini diperkirakan mencapai Rp5,5 triliun hingga Rp7,5 triliun.
“Jika pola ini diterapkan secara nasional ke 40–60 juta pelanggan, maka potensi beban fiskal negara bisa meningkat secara eksponensial,” jelas Yudhistira.
Masalah disebut tak berhenti di sana. Pada akhir 2024, ketika sebagian perangkat AMI diduga belum memenuhi parameter kinerja kontrak, pembayaran kepada SGPI disebut tetap dilakukan.
Pembayaran itu diduga berlangsung atas arahan langsung Direktur Utama PLN dengan dasar kajian dari almarhum Nanang Harianto, Direktur LAPI ITB yang ditunjuk sebagai konsultan proyek.
“Penunjukan konsultan dan hasil kajian tersebut patut dipertanyakan independensi dan objektivitasnya,” katanya.
Menurut Yudhistira, sejumlah jabatan strategis di PLN memiliki tanggung jawab langsung dalam proyek tersebut, mulai dari direksi, Komite Investasi, panitia pengadaan, hingga Satuan Pengawas Internal (SPI).
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Ini bukan praduga bersalah, tetapi bagian dari akuntabilitas atas proyek triliunan rupiah yang berdampak langsung pada keuangan negara dan tarif listrik masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PLN maupun pihak terkait lainnya.
Topik:
